AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025).
Rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary, serta para kepala dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menegaskan pentingnya respons cepat dari setiap OPD terhadap masukan DPRD. Ia meminta agar seluruh permasalahan dibahas secara rinci dan diselesaikan satu per satu, serta hasilnya dilaporkan secara berkelanjutan.
“OPD yang hadir diharapkan segera menindaklanjuti. Berikan jawaban yang jelas dan detail, apa masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya,” tegas Nurkanaah.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para perwakilan OPD dan menekankan agar pembahasan seperti ini menjadi perhatian serius seluruh jajaran.
“Terima kasih atas kehadirannya. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, penyelesaian setiap tugas akan lebih mudah dan bisa langsung ditindaklanjuti,” tambahnya.
Rapat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur. (asp)