Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 23 Apr 2025 08:15 WITA ·

Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2024


 Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025).

Rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary, serta para kepala dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menegaskan pentingnya respons cepat dari setiap OPD terhadap masukan DPRD. Ia meminta agar seluruh permasalahan dibahas secara rinci dan diselesaikan satu per satu, serta hasilnya dilaporkan secara berkelanjutan.

“OPD yang hadir diharapkan segera menindaklanjuti. Berikan jawaban yang jelas dan detail, apa masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya,” tegas Nurkanaah.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para perwakilan OPD dan menekankan agar pembahasan seperti ini menjadi perhatian serius seluruh jajaran.

“Terima kasih atas kehadirannya. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, penyelesaian setiap tugas akan lebih mudah dan bisa langsung ditindaklanjuti,” tambahnya.

Rapat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur. (asp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Milad ke-VI HIMAPRI: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Organisasi

8 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Trending di Bisnis