Menu

Mode Gelap
HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

Fokus · 23 Apr 2025 08:15 WIB ·

Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2024


 Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025).

Rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary, serta para kepala dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menegaskan pentingnya respons cepat dari setiap OPD terhadap masukan DPRD. Ia meminta agar seluruh permasalahan dibahas secara rinci dan diselesaikan satu per satu, serta hasilnya dilaporkan secara berkelanjutan.

“OPD yang hadir diharapkan segera menindaklanjuti. Berikan jawaban yang jelas dan detail, apa masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya,” tegas Nurkanaah.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para perwakilan OPD dan menekankan agar pembahasan seperti ini menjadi perhatian serius seluruh jajaran.

“Terima kasih atas kehadirannya. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, penyelesaian setiap tugas akan lebih mudah dan bisa langsung ditindaklanjuti,” tambahnya.

Rapat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Curanmor Terekam CCTV Kanyuara, Ternyata ‘Orang Dekat’

29 Mei 2025 - 16:14 WIB

CJH PT. An-Nur Maarif Resmi Berangkat, Suasana Haru Warnai Pelepasan

28 Mei 2025 - 06:43 WIB

Upah Tak Dibayar, Nyawa Melayang! Remaja 17 Tahun ini Divonis 10 Tahun

27 Mei 2025 - 04:43 WIB

HIPMI Sidrap Lantik Tiga BSO, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah

26 Mei 2025 - 13:08 WIB

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Al-Irsyad Al-Islamiyyah dalam Pendidikan Karakter Anak

26 Mei 2025 - 07:56 WIB

Trending di Eksklusif