AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, menerima audiensi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya, pada Jumat (11/4/2025). Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap.
Audiensi ini menjadi bagian dari entry meeting dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahabuddin, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK. Ia berharap, kegiatan pemeriksaan ini akan membawa dampak positif terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu dan Tim. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini, Sidrap akan semakin baik dalam hal administrasi keuangan, pelaksanaan kegiatan, dan lain sebagainya,” ujar Nurkanaah.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di bawah kepemimpinan yang baru.
“Insya Allah, kami selalu siap sedia jika diperlukan untuk klarifikasi dokumen ataupun informasi lainnya,” tambahnya.
Senada dengan Wabup, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh menegaskan bahwa pemeriksaan terinci LKPD 2024 ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa seluruh perangkat daerah siap mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.
“Mulai dari pengguna anggaran, pejabat penata keuangan, hingga tim pengadaan barang dan jasa, semuanya akan didukung pula oleh Inspektorat serta tim akuntansi dan aset,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulsel, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari. Rinciannya, 30 hari di lapangan dan 10 hari untuk penyusunan laporan.
“Pemeriksaan ini melanjutkan tahapan yang sudah dilakukan sebelum Lebaran. Personel tim masih sama, termasuk saya sebagai Ketua Tim dan pengendali teknis,” jelasnya.
Dewa Ayu menambahkan, pemeriksaan bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap yang telah proaktif dalam penyediaan dokumen yang dibutuhkan.
“Sejauh ini dokumennya sudah sangat lengkap, tinggal proses dan konfirmasi tambahan. Kami juga akan menyampaikan surat permintaan dokumen lanjutan, khususnya terkait belanja hibah dan pemeliharaan barang,” ujarnya.
Dewa Ayu berharap sinergi dan koordinasi yang baik ini terus terjaga demi kelancaran dan ketepatan proses pemeriksaan keuangan daerah. (asp)