AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dugaan adanya aktivitas esek-esek dan prostitusi di sejumlah cafe di wilayah Watang Pulu sudah menjadi rahasia umum.
Sayangnya, Pemkab seakan tak berdaya melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pemilik cafe dan pelayan.
Menyikapi maraknya aktivitas Prostitusi terselubung di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) angkat bicara.
Pemerintah Kabupaten Sidrap, seakan tutup mata dan mengabaikan penindaklanjutan prostitusi atau lokalisasi esek-esek yang berada di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, karena mengaku terkendala anggaran penanganan tempat Prostitusi dan pelayan Kafe.
“Disosdukcapil tidak punya anggaran penanganan tempat prostitusi dan penggrebekan pelayan Kafe,” ungkap Kabid Penanganan Fakir Miskin Rehabilitasi Sosial, Disosdukcapil, Hidayatullah, Jumat (23/11/2018).
Anggaran Disosdukcapil setiap tahun, kata dia hanya Rp 50 juta itu pun khusus untuk dana anak Terlantar, Napsa, Narkoba dan Bantuan Raskin. Tidak ada untuk Pelayan kafe, atau pelaku prostitusi.
“Masalahnya di situ. Coba kalau ada pelayan cafe atau PSK yang diamankan. Kita mau bawa ke mana. Sama sekali tak ada anggaran ke situ,” terangnya.
Ia tak menampik, jika sudah beberapa kali pihaknya melakukan penanganan, penertiban terhadap pelayan cafe dan yang diduga pelaku prostitusi. Namun, Dinas Sosial tak bisa berbuat banyak.
“Sebenarnya, penindaklanjutan terhadap pelayan kafe sering kita lakukan meskipun tidak ada anggarannya. Namun itu hanya sebatas Pembinaan. “Pertanyaan yang muncull, kalau ditangkap mau dibawa kemana, sementara anggarannya tidak ada,” katanya. (asp/ajp)