Menu

Mode Gelap
Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta 20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup

Fokus · 22 Apr 2025 06:40 WITA ·

Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa


 Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan perusahaan penyedia jasa (PT/CV) di ruang kerjanya, Selasa (22/4).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa atas berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Wakil Bupati Nurkanaah.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan secara rinci temuan-temuan yang menjadi perhatian, dan meminta masing-masing penyedia jasa memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan langkah-langkah korektif yang akan diambil, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ramadan Jadi Momentum Berbagi, Annur Maarif Salurkan Ratusan Sak Beras

5 Maret 2026 - 21:51 WITA

Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

5 Maret 2026 - 20:57 WITA

Nuzulul Qur’an Direncanakan Digelar di Istana Negara, Usulan Menag Disambut Presiden Prabowo

5 Maret 2026 - 02:23 WITA

Tak Cukup Zakat, Menag Ajak Umat Perluas Kepedulian Sosial Islam

4 Maret 2026 - 03:09 WITA

Bergiliran Hadir di Bukber HUT Rusdi Masse, Kepala Daerah-Legislator Sulsel Tunjukkan Soliditas

4 Maret 2026 - 00:25 WITA

RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

3 Maret 2026 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.