Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Fokus · 22 Apr 2025 06:40 WIB ·

Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa


 Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan perusahaan penyedia jasa (PT/CV) di ruang kerjanya, Selasa (22/4).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa atas berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Wakil Bupati Nurkanaah.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan secara rinci temuan-temuan yang menjadi perhatian, dan meminta masing-masing penyedia jasa memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan langkah-langkah korektif yang akan diambil, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Proyek Sapi Tak Transparan, Warga Passeno: 2024 Belum Jelas, 2025 Diusulkan Lagi

12 Mei 2025 - 09:27 WIB

Warga Geram Pengadaan Randis di Desa Passeno, Kejari Sidrap Diminta Turun Tangan

12 Mei 2025 - 06:12 WIB

Dukung Petani, Bupati Sidrap Pastikan Solar, Benih, Pupuk, dan Air Sawah Tersedia Lancar

12 Mei 2025 - 04:37 WIB

Ahmad, Petani Baranti yang Tenggelam Ditemukan tak Jauh Dari Lokasi Jatuh

12 Mei 2025 - 01:58 WIB

Petani di Sidrap Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Baranti

12 Mei 2025 - 01:46 WIB

Dukungan Warganet Melimpah, Kemenag Tuai Apresiasi atas Layanan Inklusif Haji 2025”

11 Mei 2025 - 01:27 WIB

Trending di Eksklusif