Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Fokus · 22 Apr 2025 06:40 WIB ·

Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa


 Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan perusahaan penyedia jasa (PT/CV) di ruang kerjanya, Selasa (22/4).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa atas berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Wakil Bupati Nurkanaah.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan secara rinci temuan-temuan yang menjadi perhatian, dan meminta masing-masing penyedia jasa memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan langkah-langkah korektif yang akan diambil, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendidik Nusantara XII Digelar di Sidrap, Bupati Sidrap: Guru Harus Inovatif, Kreatif, dan Transformatif

12 Juli 2025 - 11:10 WIB

Wakil Bupati Pinrang Pimpin Upacara Harkopnas ke-78, Launching Koperasi Merah Putih

12 Juli 2025 - 09:30 WIB

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WIB

Bupati Pinrang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78

11 Juli 2025 - 01:11 WIB

Mogan Food Court terus Berbenah jadi Destinasi Wisata Malam di Sidrap

10 Juli 2025 - 11:23 WIB

Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang Perkuat Kerjasama dengan P4S Bulu Ballea

10 Juli 2025 - 05:54 WIB

Trending di Fokus