AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, Senin (21/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidrap tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Takyuddin Masse, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Muhammad Arifin Damis. Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir mewakili pemerintah daerah.
Turut hadir pula sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya, antara lain Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, para kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang diberikan oleh DPRD.
“Rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah dalam upaya perbaikan kinerja, dan bagi DPRD sebagai bahan pengawasan lanjutan atas seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan agar sejalan dengan RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sidrap atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi atas LKPJ ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait dan menjadi catatan penting dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Nurkanaah berharap seluruh kerja keras yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan masa depan Kabupaten Sidrap. Ia juga mendoakan agar segala upaya dan kontribusi dari pimpinan serta anggota DPRD menjadi amal ibadah.
Adapun pembacaan pandangan akhir fraksi dilakukan oleh Alif Sulkarnain (Fraksi NasDem), H. Sudarno (Fraksi Gerindra), Agus Samsuddin (Fraksi PKS), Sitti Rahma (Fraksi Golkar), Muhammad Syukur (Fraksi PAN), dan H. Rusdi Gani (Fraksi PPP). (asp)