Menu

Mode Gelap
Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik

Ajatappareng · 7 Apr 2024 22:15 WIB ·

Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam


 Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua lelaki pengembala itik di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terlibat duel pakai parang, Minggu, 7 April 2024.

Dua pria yang bertikai dengan sentaja tajam (Sajam) itu terjadi pinggir saluran irigasi persawahan desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, sekitar pukul 18.15 wita, di saat umat muslim tengah melakukan puasa.

Kedua pria yang tengah emosi itu tak pikir panjang, dan langsung duel. Mereka adalah Rahman alias Cibol (35), pengembala itik asal Pangkajene.

Lawannya adalah, Jamaluddin (47) pengembala itik asal Tanete. Beruntung, sejumlah warga yang melihat langsung melerai hingga kedua korban tidak menderita luka yang lebih parah.

Dari pertikaian itu, keduanya mengalami luka-luka, ada luka tebas di bagian punggung dan dada, ada juga di bagian tangan kanan.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius mengatakan, keduanya mengalami luka dan masing-masing dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap untuk dirawat.

IPTU Antonius menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Rahman bersama dua orang rekannya mendatangi lokasi itik lelaki Jamaluddin.

“Setelah ketemu terjadi percekcokan terkait banyaknya itik adik Rahman mati diduga diracun. Selanjutnya masing-masing mencabut parang dan melakukan perkelahian dengan menggunakan parang,” ucapnya.

Saat ini, kata dia pihak kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi dan melakukan olah TKP. Aparat juga berkomunikasi kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan sepenuhkan kasus tersebut kepada kepolisian. (sp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lomba Lari Jadi Trend di Bulan Ramadhan, Polres Pinrang Jadi Wadah Tiba Tiba Ramadhan Race 2025

27 Maret 2025 - 20:30 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Sidrap Intensifkan KRYD untuk Keamanan Masyarakat

26 Maret 2025 - 15:38 WIB

Bupati Sidrap dan Kapolres Sepakat: Perangi 4S, Wujudkan 5S

26 Maret 2025 - 13:58 WIB

Asrama Watang Pulu di Makassar Butuh Perhatian, Camat Watang Pulu Tindak Lanjuti Arahan Bupati

26 Maret 2025 - 09:05 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Sulsel dan Gubernur Resmikan Gerakan Pangan Murah

26 Maret 2025 - 05:33 WIB

Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Syawal Digelar, Keluarga Korban Kecewa karena Tak Bisa Hadir

26 Maret 2025 - 05:21 WIB

Trending di Kriminal