Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Ajatappareng · 7 Apr 2024 22:15 WIB ·

Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam


 Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua lelaki pengembala itik di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terlibat duel pakai parang, Minggu, 7 April 2024.

Dua pria yang bertikai dengan sentaja tajam (Sajam) itu terjadi pinggir saluran irigasi persawahan desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, sekitar pukul 18.15 wita, di saat umat muslim tengah melakukan puasa.

Kedua pria yang tengah emosi itu tak pikir panjang, dan langsung duel. Mereka adalah Rahman alias Cibol (35), pengembala itik asal Pangkajene.

Lawannya adalah, Jamaluddin (47) pengembala itik asal Tanete. Beruntung, sejumlah warga yang melihat langsung melerai hingga kedua korban tidak menderita luka yang lebih parah.

Dari pertikaian itu, keduanya mengalami luka-luka, ada luka tebas di bagian punggung dan dada, ada juga di bagian tangan kanan.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius mengatakan, keduanya mengalami luka dan masing-masing dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap untuk dirawat.

IPTU Antonius menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Rahman bersama dua orang rekannya mendatangi lokasi itik lelaki Jamaluddin.

“Setelah ketemu terjadi percekcokan terkait banyaknya itik adik Rahman mati diduga diracun. Selanjutnya masing-masing mencabut parang dan melakukan perkelahian dengan menggunakan parang,” ucapnya.

Saat ini, kata dia pihak kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi dan melakukan olah TKP. Aparat juga berkomunikasi kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan sepenuhkan kasus tersebut kepada kepolisian. (sp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Dorong Prestasi Mahasiswa Lewat Pelatihan Penulisan Proposal

8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Trending di Fokus