Menu

Mode Gelap
Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

Ajatappareng · 7 Apr 2024 22:15 WITA ·

Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam


 Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua lelaki pengembala itik di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terlibat duel pakai parang, Minggu, 7 April 2024.

Dua pria yang bertikai dengan sentaja tajam (Sajam) itu terjadi pinggir saluran irigasi persawahan desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, sekitar pukul 18.15 wita, di saat umat muslim tengah melakukan puasa.

Kedua pria yang tengah emosi itu tak pikir panjang, dan langsung duel. Mereka adalah Rahman alias Cibol (35), pengembala itik asal Pangkajene.

Lawannya adalah, Jamaluddin (47) pengembala itik asal Tanete. Beruntung, sejumlah warga yang melihat langsung melerai hingga kedua korban tidak menderita luka yang lebih parah.

Dari pertikaian itu, keduanya mengalami luka-luka, ada luka tebas di bagian punggung dan dada, ada juga di bagian tangan kanan.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius mengatakan, keduanya mengalami luka dan masing-masing dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap untuk dirawat.

IPTU Antonius menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Rahman bersama dua orang rekannya mendatangi lokasi itik lelaki Jamaluddin.

“Setelah ketemu terjadi percekcokan terkait banyaknya itik adik Rahman mati diduga diracun. Selanjutnya masing-masing mencabut parang dan melakukan perkelahian dengan menggunakan parang,” ucapnya.

Saat ini, kata dia pihak kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi dan melakukan olah TKP. Aparat juga berkomunikasi kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan sepenuhkan kasus tersebut kepada kepolisian. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

7 April 2026 - 21:07 WITA

Saat Dunia Dipenuhi Amarah, Willem Wandik Hadirkan Pesan Kasih dari Tolikara

7 April 2026 - 17:56 WITA

Hadapi Audit BPK, Wabup Sidrap Minta OPD Proaktif dan Transparan

7 April 2026 - 15:33 WITA

Jangan Ada Lagi Data Titipan! Pesan Tegas Wabup Nurkanaah pada Sosialisasi DTSEN

7 April 2026 - 15:17 WITA

PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar

7 April 2026 - 15:01 WITA

Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa

7 April 2026 - 14:21 WITA

Trending di Ajatappareng