Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 7 Apr 2024 22:15 WITA ·

Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam


 Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua lelaki pengembala itik di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terlibat duel pakai parang, Minggu, 7 April 2024.

Dua pria yang bertikai dengan sentaja tajam (Sajam) itu terjadi pinggir saluran irigasi persawahan desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, sekitar pukul 18.15 wita, di saat umat muslim tengah melakukan puasa.

Kedua pria yang tengah emosi itu tak pikir panjang, dan langsung duel. Mereka adalah Rahman alias Cibol (35), pengembala itik asal Pangkajene.

Lawannya adalah, Jamaluddin (47) pengembala itik asal Tanete. Beruntung, sejumlah warga yang melihat langsung melerai hingga kedua korban tidak menderita luka yang lebih parah.

Dari pertikaian itu, keduanya mengalami luka-luka, ada luka tebas di bagian punggung dan dada, ada juga di bagian tangan kanan.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius mengatakan, keduanya mengalami luka dan masing-masing dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap untuk dirawat.

IPTU Antonius menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Rahman bersama dua orang rekannya mendatangi lokasi itik lelaki Jamaluddin.

“Setelah ketemu terjadi percekcokan terkait banyaknya itik adik Rahman mati diduga diracun. Selanjutnya masing-masing mencabut parang dan melakukan perkelahian dengan menggunakan parang,” ucapnya.

Saat ini, kata dia pihak kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi dan melakukan olah TKP. Aparat juga berkomunikasi kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan sepenuhkan kasus tersebut kepada kepolisian. (sp)

Visited 18 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 375 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.