Menu

Mode Gelap
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT

Ajatappareng · 7 Apr 2024 22:15 WITA ·

Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam


 Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua lelaki pengembala itik di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terlibat duel pakai parang, Minggu, 7 April 2024.

Dua pria yang bertikai dengan sentaja tajam (Sajam) itu terjadi pinggir saluran irigasi persawahan desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, sekitar pukul 18.15 wita, di saat umat muslim tengah melakukan puasa.

Kedua pria yang tengah emosi itu tak pikir panjang, dan langsung duel. Mereka adalah Rahman alias Cibol (35), pengembala itik asal Pangkajene.

Lawannya adalah, Jamaluddin (47) pengembala itik asal Tanete. Beruntung, sejumlah warga yang melihat langsung melerai hingga kedua korban tidak menderita luka yang lebih parah.

Dari pertikaian itu, keduanya mengalami luka-luka, ada luka tebas di bagian punggung dan dada, ada juga di bagian tangan kanan.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius mengatakan, keduanya mengalami luka dan masing-masing dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap untuk dirawat.

IPTU Antonius menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Rahman bersama dua orang rekannya mendatangi lokasi itik lelaki Jamaluddin.

“Setelah ketemu terjadi percekcokan terkait banyaknya itik adik Rahman mati diduga diracun. Selanjutnya masing-masing mencabut parang dan melakukan perkelahian dengan menggunakan parang,” ucapnya.

Saat ini, kata dia pihak kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi dan melakukan olah TKP. Aparat juga berkomunikasi kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan sepenuhkan kasus tersebut kepada kepolisian. (sp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup dan Kapolres Sidrap Ikut Pawai Vespa 15 Kilometer

16 Agustus 2025 - 20:07 WITA

40 Atlet Catur ‘Adu Otak’ di Seleksi Porprov Percasi Sidrap

16 Agustus 2025 - 17:33 WITA

Syafruddin Wela Terima Mandat Bentuk Pengurus JMSI Sidrap

16 Agustus 2025 - 15:51 WITA

POBSI Sidrap Turunkan 6 Atlet di Pra Porprov 2025 Parepare

16 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Bupati Sidrap Turunkan Pajak Pasar 50 Persen, Syaratnya Pasar harus Bersih

16 Agustus 2025 - 15:08 WITA

Kompak, Lurah Arawa Dampingi Tim Gerak Jalan PKK dari Start hingga Finish

16 Agustus 2025 - 10:50 WITA

Trending di Advertorial