Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda, Camat, Kepala UPTD, Lurah, serta pejabat lainnya.
Tasming menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan disiplin kerja menjadi faktor utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Parepare bekerja secara maksimal dengan mengedepankan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Tasming.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Pemkot Parepare akan menerapkan sistem reward and punishment. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi, sementara mereka yang tidak memenuhi standar kedisiplinan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tasming juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya guna memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif.
“Kami ingin membangun lingkungan kerja yang lebih profesional dan produktif. Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Parepare,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan disiplin ASN semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efektif.

















