Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 7 Apr 2018 09:24 WITA ·

Warga CempaE Terima Uang, usai Rapat Di Posko Induk Paslon


 Warga CempaE Terima Uang, usai Rapat Di Posko Induk Paslon Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Warga Kecamatan Soreang tepatnya CempaE, mengaku mendapatkan uang senilai Rp 50 Ribu, setelah mengikuti rapat di Posko Induk, Salah satu Pasangan Calon di Kelurahan Cappa Galung, Jumat Malam, 7 April 2018.

Salah satu penerima, Berinisial R, 21 tahun mengaku menghadiri Rapat salah satu Pasangan Calon setelah diajak salah satu Tim pemenangan disekitar CempaE. “Kalau dihitung sekitar belasan warga dari CempaE hadir, usai Rapat saya tanda tangan lalu diberikan Amplop putih berisikan uang senilai Rp 50 ribu,” ujarnya.

Inisial R, juga menyebutkan, pada rapat tersebut, Ratusan Warga disejumlah daerah kelurahan se Kota Parepare hadir. “Karena kehabisan tempat saya diluar duduk, jadi arahan rapat saya tidak tahu, karena saya cuma ikut sama teman, setelah Rapat saya tanda tangan sesuai nama baru kami diserahkan uang, dalam bentuk Amplop putih,” sebutnya.

R mengaku, Selain Dia, sejumlah Warga CempaE yang turut hadir dan menerima uang yakni Berinisial E,C,I, S,A,SA,R, M dan K. “Kami juga kaget kenapa dikasi uang, dan saat ini barang bukti kami masih pegang,” lanjut dia.

Ia juga menambahkan Kesiapannya sebagai penerima, untuk dimintai keterangan jika diproses sesuai dengan Hukum Pemilukada. “Saya siap selama demi kepentingan Pilkada demi terciptanya pemilihan yang baik dan sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas La Mando Maddusila, H Said yanf mendapati lansung itu menjelaskan, kejadian indikasi Money Politik akan dibicarakan langkah-langkah hukum. “Intinya kami mengetahui adanya barang bukti, dan saksi-saksi yang menerima uang tersebut, soal Langkah Hukum itu rana Tim Hukum atau pihak penerima yang kita kawal untuk melapor,” katanya.

Komunitas La Mando Maddusila sendiri telah dikukuhkan di Daerah CempaE, Sehari sebelum kejadian indikasi Money Politik, yang mengatakan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon Nomor Urut 2.

Ia Berharap, kejadian ini menjadi terakhir kalinya, Dan tidak terulang. “Sebaiknya tidak terulang. Jangan Curang, mari kita ciptakan Pilkada Damai,” harap dia. (mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.