Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Kabar Utama · 3 Mar 2018 14:10 WITA ·

Warga Sidrap Akan Digratiskan Program BPJS


 Warga Sidrap Akan Digratiskan Program BPJS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Program pro rakyat untuk masyarakat kembali akan digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, berupa pembebasan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang dalam waktu dekat ini akan direalisasikan.

Hal ini tentunya akan memberi nilai plus bagi masyarakat Sidrap yang belum sempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga Pemkab Sidrap dibawah kendali Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) menjadikan program prioritas diakhir periodenya.

“Insya Allah, tidak lama lagi, semua warga Sidrap yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan segera diakomodir,” ujar Bupati RMS, Sabtu (3/3/2018) dirumah kediamannya, Di Cekias, Jalan Jalan Abu Bakar Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Bupati dua periode itu menerangkan, masih ada sekitar 114 ribu jiwa lebih warga Sidrap yang belum ada jaminan BPJS Kesehatannya, dan itulah yang akan didata nanti kemudian diperjuangkan.

Menurutnya, program ini nantinya ada tim yang akan turun melakukan pendataan warga Sidrap yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan itu.

Ia mengatakan, Pemerintah daerah, selalu memperhatikan nasib warganya,terutama pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan.

Khusus di sektor kesehatan, klaim Rusdi, hanya Sidrap satu-satunya daerah di Sulsel saat ini yang masih mempertahankan program kesehatan gratis melalui Jamkesda, namun hal itu belum cukup.

Rusdi mengatakan, selama ini jika warga berobat pakai Jamkesda di Puskesmas dan Rumah Sakit dalam wilayah Sidrap, memang tidak bayar, tapi tidak berlaku didaerah lain saat dirujuk keluar daerah. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng