Menu

Mode Gelap
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT

Eksklusif · 2 Jul 2025 11:42 WITA ·

Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online


 Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAROS, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Erwin berhasil melakukan penangkapan terhadap Lelaki inisial ARP atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Selasa, (1/7/2025).

Informasi yang dihimpun di internal Polres Maros menyebutkan, Rabu, (2/7/2025), bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi dan maraknya penjualan dan penyalahgunaan Narkotika online lewat Aplikasi media sosial Instagram (ig) di wilayah hukum Polres Maros yang dilakukan terduga pelaku.

Atas informasi tersebut unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut di peroleh informasi terkait alamat terduga pelaku dan langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan Lelaki ARP.

Selanjutnya di lakukan pemeriksaan Handphone (hp) milik terduga pelaku dan menemukan akun penjualan yang diduga Narkotika jenis shabu atas nama akun Instagram (ig) selanjutnya dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Lelaki ARP.

Di hadapan penyidik, ARP mengaku telah menyimpan dan mengedarkan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai lokasi didaerah Kabupaten Maros.

Selanjutnya unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros yang di pimpin langsung oleh Kanit 2 Ipda Erwin melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud pelaku dan menemukan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Maros Polda Sulsel.

Terduga pelaku ARP beserta barang buktinya diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Maros guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut (*).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

40 Atlet Catur ‘Adu Otak’ di Seleksi Porprov Percasi Sidrap

16 Agustus 2025 - 17:33 WITA

Syafruddin Wela Terima Mandat Bentuk Pengurus JMSI Sidrap

16 Agustus 2025 - 15:51 WITA

POBSI Sidrap Turunkan 6 Atlet di Pra Porprov 2025 Parepare

16 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Bupati Sidrap Turunkan Pajak Pasar 50 Persen, Syaratnya Pasar harus Bersih

16 Agustus 2025 - 15:08 WITA

Kompak, Lurah Arawa Dampingi Tim Gerak Jalan PKK dari Start hingga Finish

16 Agustus 2025 - 10:50 WITA

Mahasiswi UNHAS Kenalkan Puding Daun Kelor untuk Cegah Stunting di Maddenra

15 Agustus 2025 - 21:30 WITA

Trending di Eksklusif