Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 2 Jul 2025 11:42 WITA ·

Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online


 Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAROS, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Erwin berhasil melakukan penangkapan terhadap Lelaki inisial ARP atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Selasa, (1/7/2025).

Informasi yang dihimpun di internal Polres Maros menyebutkan, Rabu, (2/7/2025), bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi dan maraknya penjualan dan penyalahgunaan Narkotika online lewat Aplikasi media sosial Instagram (ig) di wilayah hukum Polres Maros yang dilakukan terduga pelaku.

Atas informasi tersebut unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut di peroleh informasi terkait alamat terduga pelaku dan langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan Lelaki ARP.

Selanjutnya di lakukan pemeriksaan Handphone (hp) milik terduga pelaku dan menemukan akun penjualan yang diduga Narkotika jenis shabu atas nama akun Instagram (ig) selanjutnya dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Lelaki ARP.

Di hadapan penyidik, ARP mengaku telah menyimpan dan mengedarkan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai lokasi didaerah Kabupaten Maros.

Selanjutnya unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros yang di pimpin langsung oleh Kanit 2 Ipda Erwin melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud pelaku dan menemukan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Maros Polda Sulsel.

Terduga pelaku ARP beserta barang buktinya diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Maros guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut (*).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Mendaftar, Sahabuddin Pakkadja Siap Majukan Olahraga Sidrap Lewat KONI

20 November 2025 - 17:31 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Teliti Faktor Pendapatan Usaha Sapi Potong

20 November 2025 - 12:01 WITA

Himapri Bawa Nuansa Budaya Bugis di Pesona UMS Rappang Melalui Tari Pattapi

19 November 2025 - 21:52 WITA

UMS Rappang: Riset Mahasiswa Tunjukkan Efektivitas Pupuk Kompos pada Odot

19 November 2025 - 15:06 WITA

Bantu Keluarga Amir yang Hidup tak Layak, Bupati SAR dan RMS Turun Tangan

19 November 2025 - 14:56 WITA

Mahasiswa UMS Rappang Teliti Pakan Ikan dari Labu Kuning dan Wortel

19 November 2025 - 10:21 WITA

Trending di Edukasi