Menu

Mode Gelap
Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap Bupati Lantik 4 Pejabat Definitif, Plt Diskop UMKM dan Plh Dinkes Kepala BNNK Sidrap Beri Materi Cerdas Tanpa Narkoba di PKKMB Unisan Sidrap Teknologi Bertemu Tradisi, Brigade Pangan Meriahkan Karnaval Alsintan Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda

Eksklusif · 11 Jul 2024 13:00 WITA ·

YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi


 YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai implementasi UU No. 16 Tahun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditetapkan sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Kemenkumham RI tiada hentinya melakukan penyuluhan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Sidrap.

Pengurus Pusat YLBH Bhakti Keadilan adv Bakri Remmang SH mengatakan penyuluhan ini dilakukan guna pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Kami bermaksud mengadakan penyuluhan hukum dengan materi tentang Undang-undang Bantuan Hukum dan syarat mendapatkan bantuan hukum dari YLBH Bhakti Keadilan,” ucap Bakri Remmang

Untuk suksesnya kegiatan ini, kami berharap dukungan dari Pemerintah untuk pelaksanannya tersebut dengan memfasilitasi tersedianya peserta dan lokasi pelaksanaan kegiatan.

Semoga dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, masyakarat bisa memahami dan mendapatkan pelayanan hukum yang ditanggung oleh negara.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengatakan kegiatan penyuluhan berjalan dengan baik yang dihadiri oleh kurang lebih 30 orang masyarakat Kelurahan Lakessi.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa memahami secara terperinci terkait masalah hukum.

Kami selaku pemerintah berharap agar pemahaman terkait penyuluhan hukum ini bisa disebar kembali kemasyarakat lain. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif: Mahasiswa Harus Kenali Diri, Fokus, dan Hormati Orang Tua

28 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Dr. Bunyamin: ASN Kemenag Harus Sebarkan Kabar Baik dan Wujudkan Asta Protas

28 Agustus 2025 - 14:14 WITA

RSUD Arifin Nu’mang Sidrap Gelar Lomba Pembacaan UUD 1945 dan Korps Pegawai

28 Agustus 2025 - 12:17 WITA

Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

27 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Panen Padi di Rijang Pittu, Bupati Ajak Petani Bersatu Lawan Hama Tikus

27 Agustus 2025 - 19:09 WITA

Belasan Honorer RS Arifin Nu’mang 7 Bulan belum Terima Gaji

27 Agustus 2025 - 16:56 WITA

Trending di Fokus