Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Eksklusif · 11 Jul 2024 13:00 WIB ·

YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi


 YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai implementasi UU No. 16 Tahun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditetapkan sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Kemenkumham RI tiada hentinya melakukan penyuluhan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Sidrap.

Pengurus Pusat YLBH Bhakti Keadilan adv Bakri Remmang SH mengatakan penyuluhan ini dilakukan guna pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Kami bermaksud mengadakan penyuluhan hukum dengan materi tentang Undang-undang Bantuan Hukum dan syarat mendapatkan bantuan hukum dari YLBH Bhakti Keadilan,” ucap Bakri Remmang

Untuk suksesnya kegiatan ini, kami berharap dukungan dari Pemerintah untuk pelaksanannya tersebut dengan memfasilitasi tersedianya peserta dan lokasi pelaksanaan kegiatan.

Semoga dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, masyakarat bisa memahami dan mendapatkan pelayanan hukum yang ditanggung oleh negara.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengatakan kegiatan penyuluhan berjalan dengan baik yang dihadiri oleh kurang lebih 30 orang masyarakat Kelurahan Lakessi.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa memahami secara terperinci terkait masalah hukum.

Kami selaku pemerintah berharap agar pemahaman terkait penyuluhan hukum ini bisa disebar kembali kemasyarakat lain. (asp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Trending di Ajatappareng