Menu

Mode Gelap
Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

Eksklusif · 11 Jul 2024 13:00 WITA ·

YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi


 YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai implementasi UU No. 16 Tahun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditetapkan sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Kemenkumham RI tiada hentinya melakukan penyuluhan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Sidrap.

Pengurus Pusat YLBH Bhakti Keadilan adv Bakri Remmang SH mengatakan penyuluhan ini dilakukan guna pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Kami bermaksud mengadakan penyuluhan hukum dengan materi tentang Undang-undang Bantuan Hukum dan syarat mendapatkan bantuan hukum dari YLBH Bhakti Keadilan,” ucap Bakri Remmang

Untuk suksesnya kegiatan ini, kami berharap dukungan dari Pemerintah untuk pelaksanannya tersebut dengan memfasilitasi tersedianya peserta dan lokasi pelaksanaan kegiatan.

Semoga dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, masyakarat bisa memahami dan mendapatkan pelayanan hukum yang ditanggung oleh negara.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengatakan kegiatan penyuluhan berjalan dengan baik yang dihadiri oleh kurang lebih 30 orang masyarakat Kelurahan Lakessi.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa memahami secara terperinci terkait masalah hukum.

Kami selaku pemerintah berharap agar pemahaman terkait penyuluhan hukum ini bisa disebar kembali kemasyarakat lain. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Sidrap Hanguskan Rumah Kos, Rumah Panggung dan Mobil HRV

21 Maret 2026 - 04:28 WITA

Meriah! Bupati Sidrap Resmi Lepas Peserta Takbir Keliling di Monumen Ganggawa

20 Maret 2026 - 21:40 WITA

Idul Fitri di Madinah, Dr. Bunyamin Yapid Pantau Langsung Jamaah Annur Travel

20 Maret 2026 - 21:25 WITA

Warga Sidrap Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tersangkut di Saluran Irigasi

20 Maret 2026 - 17:27 WITA

Tanpa Surat dan Pengawalan, Eksekusi Mobil di Sidrap Tuai Dugaan Pelanggaran Prosedur

18 Maret 2026 - 23:55 WITA

Desakan Kuat DPR: Bank Papua Cabang Ilu Harus Segera Beroperasi Kembali

18 Maret 2026 - 22:17 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.