Menu

Mode Gelap
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

Eksklusif · 11 Jul 2024 13:00 WITA ·

YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi


 YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai implementasi UU No. 16 Tahun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditetapkan sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Kemenkumham RI tiada hentinya melakukan penyuluhan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Sidrap.

Pengurus Pusat YLBH Bhakti Keadilan adv Bakri Remmang SH mengatakan penyuluhan ini dilakukan guna pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Kami bermaksud mengadakan penyuluhan hukum dengan materi tentang Undang-undang Bantuan Hukum dan syarat mendapatkan bantuan hukum dari YLBH Bhakti Keadilan,” ucap Bakri Remmang

Untuk suksesnya kegiatan ini, kami berharap dukungan dari Pemerintah untuk pelaksanannya tersebut dengan memfasilitasi tersedianya peserta dan lokasi pelaksanaan kegiatan.

Semoga dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, masyakarat bisa memahami dan mendapatkan pelayanan hukum yang ditanggung oleh negara.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengatakan kegiatan penyuluhan berjalan dengan baik yang dihadiri oleh kurang lebih 30 orang masyarakat Kelurahan Lakessi.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa memahami secara terperinci terkait masalah hukum.

Kami selaku pemerintah berharap agar pemahaman terkait penyuluhan hukum ini bisa disebar kembali kemasyarakat lain. (asp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.