Menu

Mode Gelap
Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik Buka Puasa Bersama PT Cahaya Mario Grup, Bupati Tekankan Pentingnya Kepedulian Pengusaha Gubernur Sulsel Dorong Digitalisasi Demi Percepat Akses Keuangan Daerah Wabup Pinrang Sudirman Bungi Buka Form Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Jelang Idul Fitri, Semua Elemen Sinergi Layani Masyarakat

Eksklusif · 11 Jul 2024 13:00 WIB ·

YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi


 YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyulahan Hukum di Kelurahan Lakessi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai implementasi UU No. 16 Tahun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah ditetapkan sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Kemenkumham RI tiada hentinya melakukan penyuluhan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Sidrap.

Pengurus Pusat YLBH Bhakti Keadilan adv Bakri Remmang SH mengatakan penyuluhan ini dilakukan guna pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

“Kami bermaksud mengadakan penyuluhan hukum dengan materi tentang Undang-undang Bantuan Hukum dan syarat mendapatkan bantuan hukum dari YLBH Bhakti Keadilan,” ucap Bakri Remmang

Untuk suksesnya kegiatan ini, kami berharap dukungan dari Pemerintah untuk pelaksanannya tersebut dengan memfasilitasi tersedianya peserta dan lokasi pelaksanaan kegiatan.

Semoga dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, masyakarat bisa memahami dan mendapatkan pelayanan hukum yang ditanggung oleh negara.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengatakan kegiatan penyuluhan berjalan dengan baik yang dihadiri oleh kurang lebih 30 orang masyarakat Kelurahan Lakessi.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa memahami secara terperinci terkait masalah hukum.

Kami selaku pemerintah berharap agar pemahaman terkait penyuluhan hukum ini bisa disebar kembali kemasyarakat lain. (asp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik

18 Maret 2025 - 13:13 WIB

Buka Puasa Bersama PT Cahaya Mario Grup, Bupati Tekankan Pentingnya Kepedulian Pengusaha

18 Maret 2025 - 12:34 WIB

Gubernur Sulsel Dorong Digitalisasi Demi Percepat Akses Keuangan Daerah

18 Maret 2025 - 08:34 WIB

Sidrap Religius! Gema Ramadhan 2025 Resmi Dibuka, Rujab Bupati Jadi Pusat Kegiatan

18 Maret 2025 - 08:30 WIB

CCTV Rekam Aksi Maling di Sidrap, Pemilik Kios Rugi Rp5 Juta

17 Maret 2025 - 15:44 WIB

Dukung Petani, Bupati Sidrap Bagikan Bibit Cabai, Sawit, dan Sayuran di Barukku

17 Maret 2025 - 11:16 WIB

Trending di Fokus