Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Eksklusif · 19 Apr 2024 17:06 WITA ·

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan


 1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam proses investigasi yang panjang dan melelahkan, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengeksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Marliani Binti Lamalang (36), warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengajukan laporan atas kejadian penganiayaan yang ia alami.

Fakta ini dikonfirmasi oleh Marliani sendiri di rumah salah satu kerabatnya, Rahmi, Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) Kabupaten Sidrap, pada Kamis (18/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (19/04/2024), membenarkan bahwa Satreskrim Polres Sidrap telah berhasil mengeksekusi DPO atas nama Nurhayati Alias Linda (42), warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Dalam proses penganiayaan yang terjadi, Marliani mengaku dianiaya oleh Nurhayati yang diketahui menjalin hubungan dengan suaminya, Jafar.

Penganiayaan itu terjadi saat Nurhayati mengajak Marliani bertemu di depan Penginapan Majauleng, Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan tersebut, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh Nurhayati terhadap korban. Nurhayati menendang korban yang menyebabkan korban jatuh dan mencakar lengan korban hingga mengakibatkan luka”, ungkap AKP Agung.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Nurhayati, tim Unit Satuan Reskrim berhasil mengamankannya dan membawa ke Polres Sidrap untuk diproses lebil lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Siapkan Rp32 Miliar Perkuat Kawasan Ekonomi Perbatasan

21 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Diduga Terpeleset, Warga Baranti Hilang di Irigasi Sidrap

20 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

20 Oktober 2025 - 21:22 WITA

Bupati Sidrap Buka Kemah Santri dan Pentas Seni HASN 2025 di Lapangan Lancirang

20 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Sidrap–Demak Kompak! Jajaki Kolaborasi Sektor Pertanian dan Transmigrasi

20 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Dari Sidrap ke Barru: Mahasiswi UMS Rappang Kajian Kesesuaian Kawasan Wisata Bahari Lasonrai

20 Oktober 2025 - 13:50 WITA

Trending di Bisnis