Menu

Mode Gelap
8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap

Eksklusif · 19 Apr 2024 17:06 WIB ·

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan


 1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam proses investigasi yang panjang dan melelahkan, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengeksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Marliani Binti Lamalang (36), warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengajukan laporan atas kejadian penganiayaan yang ia alami.

Fakta ini dikonfirmasi oleh Marliani sendiri di rumah salah satu kerabatnya, Rahmi, Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) Kabupaten Sidrap, pada Kamis (18/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (19/04/2024), membenarkan bahwa Satreskrim Polres Sidrap telah berhasil mengeksekusi DPO atas nama Nurhayati Alias Linda (42), warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Dalam proses penganiayaan yang terjadi, Marliani mengaku dianiaya oleh Nurhayati yang diketahui menjalin hubungan dengan suaminya, Jafar.

Penganiayaan itu terjadi saat Nurhayati mengajak Marliani bertemu di depan Penginapan Majauleng, Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan tersebut, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh Nurhayati terhadap korban. Nurhayati menendang korban yang menyebabkan korban jatuh dan mencakar lengan korban hingga mengakibatkan luka”, ungkap AKP Agung.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Nurhayati, tim Unit Satuan Reskrim berhasil mengamankannya dan membawa ke Polres Sidrap untuk diproses lebil lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah dan Reformasi Birokrasi

23 Juni 2025 - 11:45 WIB

Jembatan Bulu Cenrana Kembali Dibuka, Pulihkan Akses Antar Desa di Pitu Riawa

23 Juni 2025 - 11:32 WIB

8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional

23 Juni 2025 - 06:30 WIB

Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel

23 Juni 2025 - 06:18 WIB

Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

23 Juni 2025 - 04:50 WIB

IAI DDI Sidrap Semakin Diminati, Peserta Ujian MABA Datang dari NTB hingga Sulbar

22 Juni 2025 - 11:25 WIB

Trending di Pendidikan