Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Eksklusif · 19 Apr 2024 17:06 WIB ·

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan


 1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam proses investigasi yang panjang dan melelahkan, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengeksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Marliani Binti Lamalang (36), warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengajukan laporan atas kejadian penganiayaan yang ia alami.

Fakta ini dikonfirmasi oleh Marliani sendiri di rumah salah satu kerabatnya, Rahmi, Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) Kabupaten Sidrap, pada Kamis (18/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (19/04/2024), membenarkan bahwa Satreskrim Polres Sidrap telah berhasil mengeksekusi DPO atas nama Nurhayati Alias Linda (42), warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Dalam proses penganiayaan yang terjadi, Marliani mengaku dianiaya oleh Nurhayati yang diketahui menjalin hubungan dengan suaminya, Jafar.

Penganiayaan itu terjadi saat Nurhayati mengajak Marliani bertemu di depan Penginapan Majauleng, Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan tersebut, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh Nurhayati terhadap korban. Nurhayati menendang korban yang menyebabkan korban jatuh dan mencakar lengan korban hingga mengakibatkan luka”, ungkap AKP Agung.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Nurhayati, tim Unit Satuan Reskrim berhasil mengamankannya dan membawa ke Polres Sidrap untuk diproses lebil lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Kalosi Manfaatkan Hari Libur Untuk Gotong Royong Bersihkan Lapangan Merdeka Kalosi

10 Mei 2025 - 01:03 WIB

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Trending di Eksklusif