Menu

Mode Gelap
21 Atlet Catur Sidrap Ikuti Kejurprov di Parepare Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Fatmawati Rusdi, Perempuan Pertama yang Akan jadi Wagub Sulsel Jaringan Pengedar Sabu Diduga Dikendalikan dari Rutan Sidrap

Eksklusif · 19 Apr 2024 17:06 WIB ·

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan


 1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam proses investigasi yang panjang dan melelahkan, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengeksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Marliani Binti Lamalang (36), warga Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengajukan laporan atas kejadian penganiayaan yang ia alami.

Fakta ini dikonfirmasi oleh Marliani sendiri di rumah salah satu kerabatnya, Rahmi, Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) Kabupaten Sidrap, pada Kamis (18/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (19/04/2024), membenarkan bahwa Satreskrim Polres Sidrap telah berhasil mengeksekusi DPO atas nama Nurhayati Alias Linda (42), warga Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

Dalam proses penganiayaan yang terjadi, Marliani mengaku dianiaya oleh Nurhayati yang diketahui menjalin hubungan dengan suaminya, Jafar.

Penganiayaan itu terjadi saat Nurhayati mengajak Marliani bertemu di depan Penginapan Majauleng, Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan tersebut, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh Nurhayati terhadap korban. Nurhayati menendang korban yang menyebabkan korban jatuh dan mencakar lengan korban hingga mengakibatkan luka”, ungkap AKP Agung.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Nurhayati, tim Unit Satuan Reskrim berhasil mengamankannya dan membawa ke Polres Sidrap untuk diproses lebil lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inovasi Mahasiswa Agribisnis: Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Percontohan dengan Teknologi

17 Februari 2025 - 09:19 WIB

Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan

17 Februari 2025 - 04:05 WIB

Pj Bupati Sidrap Hadiri Wisuda 61 Huffadz, Dorong Santri Ikuti MTQ dan STQH

17 Februari 2025 - 00:34 WIB

DPW NasDem Sulsel Gelar Jamuan untuk Kepala Daerah Terpilih Pemilu 2024

16 Februari 2025 - 17:14 WIB

Bahas Tata Kelola Pemerintahan, Syaharuddin Alrif dan Bupati Terpilih Enrekang-Pinrang Gelar Rapat Virtual

15 Februari 2025 - 09:58 WIB

21 Atlet Catur Sidrap Ikuti Kejurprov di Parepare

14 Februari 2025 - 06:28 WIB

Trending di Ajatappareng