AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 187 pelamar CPNS di Sidrap tidak lulus berkas. Dari 2.374 orang yang mendaftar sebagai pelamar CPNS hanya 2.187 yang dinyatakan lolos berkas.
Kepala Bidang Mutasi Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap, Faizal Saehuddin, Senin, (22/10/2018) mengatakan 187 yang pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas ini karena sebagian memang tidak memiliki berkas
Jumlah pelamar CPNS yang tidak memiliki berkas sebanyak 98 dan 86 Pelamar tidak sesuai pendidikan dengan jabatan yang dipilih, 2 pelamar CPNS memiliki IPK dibawah 2,50 dak 1 pelamar Akreditasi Cumlaude.
Untuk pengambilan Kartu tanda peserta ujian CAT dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus administrasi CPNS di www.sscn.go.id mulai hari 21 hingga 26 Oktober 2018
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) saat ini masih kita tunggu informasi selanjutnya pengumuman dapat dilihat di situs www.bkn.go.id
Diinformasikan bagi warga Sidrap yang mendaftar CPNS bahwa pengumuman lulus administrasi CPNS dapat dilihat pada situs http://sidrapkab.go.id dan https://sscn.bkn.go.id. (asp/ajp)