Menu

Mode Gelap
Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat 6 PPPK Bawaslu Sidrap Ikuti Pelantikan Secara Nasional Bupati Sidrap Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Sidrap Menag Lantik DR H Kaswad Sartono jadi Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo Banjir Kuliner, Bupati SAR Resmikan Mogan Food Court

Ajatappareng · 24 Nov 2024 16:35 WIB ·

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas


 Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap, 27 November 2024, Tim Hukum paslon no urut 2, H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah, meminta agar masyarakat ikut mengawasi adanya dugaan intimidasi dan kecurangan yang berpotensi terjadi.

Menurut Kuasa Hukum Paslon SAR KANAAH, Muchlis Mustafa SH, ajakan untuk melawan segala bentuk tindakan intimidasi, baik terhadap masyarakat, ASN, yang maupun yang dilakukan oleh ASN dan aparat penegakan hukum, merupakan bentuk upaya untuk menciptakan pilkada yang berintegritas.

Muchlis didampingi Andi Hindi Tongkeng kepada media, Minggu (24/11/225) mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Satgas Anti Politik Uang, serta posko-posko pengaduan di tingkat desa/kelurahan.

“Yah, ini kami lakukam sebagai bentuk upaya kami menciptakan Pilkada Sidrap yang damai dan berintegritas. Jauh dari cara-cara kotor atau menghalalkan segala cara,” ujarnya.

Muchlis juga berharap proses pencoblosan pada Rabu (27/11) bisa berjalan dengan baik dan tertib. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi bagi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita juga melihat bahwa jelas peraturannya bahwa hak pilih itu harus dihormati. Dan mereka diberi kesempatan mendaftar sampai pukul 13.00 WITA. Dan harus diselesaikan sampai mereka menyelesaikan hak pilihnya,” Tegasnya.

Dengan adanya Posko Aduan Intimidasi serta Satgas Anti Politik Uang, Muchlis berharap masyarakat Sidrap bisa ikuy berperan mengawasi segala bentuk dugaan kecurangan, terutama yang melibatkan ASN, aparat hukum hingga penyelenggara. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

6 PPPK Bawaslu Sidrap Ikuti Pelantikan Secara Nasional

1 Juli 2025 - 08:42 WIB

Bupati Sidrap Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Sidrap

1 Juli 2025 - 06:38 WIB

Menag Lantik DR H Kaswad Sartono jadi Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo

30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Wabup Sidrap Lepas 19 Pelajar Ikuti Kompetisi Sains, Matematika, dan Bahasa Inggris Nasional

30 Juni 2025 - 07:02 WIB

Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Syaharuddin Unjuk Kemampuan

30 Juni 2025 - 06:46 WIB

Trending di Eksklusif