Menu

Mode Gelap
Diam-diam Bikin Bangga, Siswa SMKN 1 Sidrap Unjuk Gigi di Lomba LKS Kategori IT Networking Kepala BNK Sidrap: Peran Media Dukung P4GN Sangat Penting Akhir Juni, Delapan Sekolah Rakyat Ditarget Beroperasi di Sulsel, Termasuk Sidrap dan Wajo ‘BOS’ Passobis yang Vonis 5 Tahun Ternyata Masih DPO Makin Berani, Pelaku Penipuan Catut Nama Pejabat TNI di Sidrap

Ajatappareng · 24 Nov 2024 16:35 WIB ·

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas


 Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap, 27 November 2024, Tim Hukum paslon no urut 2, H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah, meminta agar masyarakat ikut mengawasi adanya dugaan intimidasi dan kecurangan yang berpotensi terjadi.

Menurut Kuasa Hukum Paslon SAR KANAAH, Muchlis Mustafa SH, ajakan untuk melawan segala bentuk tindakan intimidasi, baik terhadap masyarakat, ASN, yang maupun yang dilakukan oleh ASN dan aparat penegakan hukum, merupakan bentuk upaya untuk menciptakan pilkada yang berintegritas.

Muchlis didampingi Andi Hindi Tongkeng kepada media, Minggu (24/11/225) mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Satgas Anti Politik Uang, serta posko-posko pengaduan di tingkat desa/kelurahan.

“Yah, ini kami lakukam sebagai bentuk upaya kami menciptakan Pilkada Sidrap yang damai dan berintegritas. Jauh dari cara-cara kotor atau menghalalkan segala cara,” ujarnya.

Muchlis juga berharap proses pencoblosan pada Rabu (27/11) bisa berjalan dengan baik dan tertib. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi bagi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita juga melihat bahwa jelas peraturannya bahwa hak pilih itu harus dihormati. Dan mereka diberi kesempatan mendaftar sampai pukul 13.00 WITA. Dan harus diselesaikan sampai mereka menyelesaikan hak pilihnya,” Tegasnya.

Dengan adanya Posko Aduan Intimidasi serta Satgas Anti Politik Uang, Muchlis berharap masyarakat Sidrap bisa ikuy berperan mengawasi segala bentuk dugaan kecurangan, terutama yang melibatkan ASN, aparat hukum hingga penyelenggara. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penyerapan Beras Sidrap Capai 94 Persen, Bupati Apresiasi Kinerja BULOG

15 Juni 2025 - 18:08 WIB

Dilepas Menteri Agama, Disambut Bupati: Jamaah Haji KBIHU Annur Sidrap Tiba dengan Haru

15 Juni 2025 - 14:27 WIB

Masyarakat Apresiasi Bakti Religi Jajaran Polsek dan Polsubsektor di Sidrap

15 Juni 2025 - 07:08 WIB

Jamaah Haji NTB: Kami Merasa Diperhatikan, Terima Kasih Pak Kanwil!

14 Juni 2025 - 13:31 WIB

Wabup Sidrap Pimpin Upacara Kehormatan untuk Almarhum Sekretaris DPRD

13 Juni 2025 - 15:18 WIB

Bawa Sabu, Dua Pengunjung Perempuan Asal Makassar Diamankan Saat Kedatangan Jemaah Haji di Pinrang

13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Trending di Ajatappareng