Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 13 Mar 2018 15:57 WITA ·

Pemkab Sidrap Akan Salurkan Dana Untuk Budidaya Ikan 


 Pemkab Sidrap Akan Salurkan Dana Untuk Budidaya Ikan  Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan mengucurkan dana bantuan untuk kegiatan pembudidayaan ikan air tawar kepada kelompok-kelompok masyarakat perikanan di daerah ini tahun 2019.

Tujuannya untuk meningkatkan produksi ikan tawar di luar dari hasil tangkapan nelayan di Danau Sidenreng. Penyaluran dana bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan ini akan segera dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2018.

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sidrap melalui Kepala Bidang Perikanan, Laenggeng Kote, Selasa, (13/2/2018) mengatakan kelompok masyarakat yang akan mendapat bantuan budidaya ikan ini dikhususkan bagi yang telah memiliki legalitas.

“Jadi harus ada pembentukan kelompok yang dibuktikan dengan Berita Acara Pembentukan yang diketahui pemerintah desa setempat. Dan dalam kelompok tersebut harus jelas pengurusnya, ada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” jelas Laenggeng, Selasa (13/3/2018).

Jumlah anggota dalam setiap kelompok maksimal 10 orang peternak dan pembudidaya ikan air tawar. “Selain itu, setiap anggota harus punya lokasi dan kolam tempat pembudidayaan ikan,” jelas Laenggeng.

Estimasi dana bantuan yang bersumber dari APBD Sidrap 2019 yang akan dikucurkan pihaknya ini, sekira Rp20 juta per kelompok.

“Tapi, bantuan ini nantinya tidak berupa dana, namun dalam bentuk bibit ikan dan pakan yang akan diserahkan kepada masing-masing kelompok untuk dibagijan kepada para anggotanya,” kata Laenggeng.

Menurutnya, semua proposal permintaan bantuan pembudidayaan ikan air tawar dari kelompok masyarakat tersebut, nantinya akan melalui proses verifikasi.

“Dengan demikian, akan diseleksi karena kemungkinan tidak semua proposal yang masuk bisa lolos. Tergantung hasil verifikasi dan jumlah anggaran yang tersedia,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.