IKLAN
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Desember 2019
Ajatappareng Online
  • Berita
    • Fokus
    • Politik
    • Eksklusif
    • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Usaha Kreatif
  • Edukasi
    • Sekolah
    • Kampus
    • Literasi
  • Event
    • Budaya
    • Olahraga
    • Otomotif
  • Komunitas
  • Ragam
    • Tips
    • Tekno
    • Resep
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Fokus
    • Politik
    • Eksklusif
    • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Usaha Kreatif
  • Edukasi
    • Sekolah
    • Kampus
    • Literasi
  • Event
    • Budaya
    • Olahraga
    • Otomotif
  • Komunitas
  • Ragam
    • Tips
    • Tekno
    • Resep
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Ajatappareng Online
No Result
View All Result
Home News Ajatappareng

Ungkap Narkoba 11 kg Kapolda Beri Penghargaan kepada 44 Personel

Redaksi Oleh Redaksi
15 Oktober 2018
Di Ajatappareng
Ungkap Narkoba 11 kg Kapolda Beri Penghargaan kepada 44 Personel
301
SHARES
1
VIEWS
Berbagi di FacebookBerbagi di Twitter

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Berhasil mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu Sebanyak 11 kilogram (kg). Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Umar Septono, S.H, M.H Berikan Penghargaan kepada 44 orang personel.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulsel, Personil satuan kerja Polda Sulsel, Hadir pula Kapolres Parepare AKBP Pria Budi,S.iK,.M.H serta menerima penghargaan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Umar Septono, S.H, M.H dserta personil yang mendapatkan penghargaan.

Dalam sambutannya Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Umar Septonomemaparkan, Berawal dari pengungkapan narkoba jenis sabu yang diungkap oleh jajaran Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara Parepare sebanyak 1 Kg dan 6 (kg). Lalu di kembangkan sampai ke Medan oleh Dit Res Narkoba Polda Sulsel hingga barang bukti mencapai 11 kilogram (kg).

Baca Juga

Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

Kepala SKB Enrekang ‘Berguru’ di Yogyakarta

“Penghargaan ini adalah salah satu bentuk kerja keras mereka dalam menjalan kan tugas mengungkap kasus narkoba sebanyak 11 kg, “ ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Umar Septono dalam sambutannya.

Selain itu iya berpesan kepada seluruh jajaran Polda Sulsel, dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara polri harus rendah hati menahan emosi serta selalu memberi yang terbaik kepada sesama, “ Setiap langkah dalam kehidupan kita harus bermakna, artinya kita harus selalu membantu yang lain, menyenangkan, memuji yang lain, Seperti kemarin gerak jalan, saya ambil sampah sepanjang jalan, Tangan saya kotor dan saya colek lidah saya. Tidak ada hubungannya dengan mati, Karena saya yakin tangan saya dan badan saya di lindungi oleh tuhan,” katanya (dir/ajp)

Tags: 44 PersonelKapolda Beri PenghargaanUngkap Narkoba 11 kg
IKLAN
Berita Sebelumnya

Berniat Pesta Ballo, 8 Siswa MTs Ditangkap Satpol PP Sidrap

Berita Selanjutnya

Ranperda APBD Parepare Tahun 2019 Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Terkait Berita

Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

Oleh Redaksi
5 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Salah seorang petani asal Lingkungan Pallae, Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Hariyandi Haruki ditemukan meninggal diduga...

Kepala SKB Enrekang ‘Berguru’ di Yogyakarta

Kepala SKB Enrekang ‘Berguru’ di Yogyakarta

Oleh Redaksi
3 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) menyelenggarakan...

Persakmi Bantu Korban Puting Beliung di Sidrap

Persakmi Bantu Korban Puting Beliung di Sidrap

Oleh Redaksi
29 November 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) terjung ke lokasi bencana angin puting beliung di Desa...

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan

Oleh Redaksi
27 November 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang...

RMS Bagi Paket Beras ke Warga Lembang

RMS Bagi Paket Beras ke Warga Lembang

Oleh Redaksi
27 November 2019
0

AJATAPPAREN.ONLINE, PINRANG — Ketua Dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi yang juga anggota DPR RI H. Rusdi Masse berbagi...

Berita Selanjutnya
Ranperda APBD Parepare Tahun 2019 Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Ranperda APBD Parepare Tahun 2019 Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Tim Transisi Sinkronisasi Visi-Misi Doamu dengan OPD Pemkab Sidrap

Tim Transisi Sinkronisasi Visi-Misi Doamu dengan OPD Pemkab Sidrap

.

BERITA TERPOPULER

  • Miris, Dulu Terendah, Angka Pengangguran di Sidrap kini Peringkat 7 Teratas Sulsel

    Miris, Dulu Terendah, Angka Pengangguran di Sidrap kini Peringkat 7 Teratas Sulsel

    239 shares
    Dibagikan 239 Tweet 0
  • RMS Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

    42 shares
    Dibagikan 42 Tweet 0
  • Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

    307 shares
    Dibagikan 307 Tweet 0
  • NU dan MUI Desak Pemkab Sidrap Tutup THM dan Tempat Prostitusi

    329 shares
    Dibagikan 329 Tweet 0
  • RMS Kukuhkan 7 Chapter Komunitas Sulawesi Moto X

    261 shares
    Dibagikan 261 Tweet 0
IKLAN
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Karir
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Ajatappareng Online

No Result
View All Result
  • Ajatappareng Online
  • Ajatappareng Online 1
  • Blog Column Layout
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Featured Posts 2
  • Full-Width Page
  • Home 2
  • Karir
  • Latest News
  • Login Customizer
  • Logo Large
  • Meet The Team
  • My Account
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Shop
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Typography

© 2019 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In