Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 28 Apr 2024 11:04 WITA ·

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg


 Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akan melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2024.

Ali Jodding, Ketua KPU Pinrang menjelaskan bahwa hal tetsebut dilakukan karena Kabupaten Pinrang tidak memiliki ajuan objek sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Pinrang.

“Dalam waktu dekat ini kita (KPU Pinrang) akan melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2024,” kata Ketua KPU Pinrang Muhammad Ali Jodding, Minggu (28/4).

Meski demikian kata dia, KPU Pinrang tetap menunggu rilis MK terkait wilayah kabupaten/kota di mana tidak ada objek sengketa PHPU.

“Setelah rilis tersebut dan setelah menerima surat dinas dari KPU RI, KPU Pinrang akan melanjutkan tahapan akhir Pemilu 2024, yaitu penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih,” jelasnya.

Selain itu Ali Jodding juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, partai politik, dan seluruh pihak terkait atas terselenggaranya Pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang dengan sukses, tertib, kondusif, dan aman.

“Pelaksanaan pemilu ini telah berjalan tanpa adanya objek PHPU yang diajukan ke MK,” tambahnya.

Selanjutnya, KPU Pinrang saat ini menjalankan tahapan Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.

“Saat ini, KPU Pinrang sudah bersiap-siap untuk menyambut Pilkada Pinrang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Tahapan pelaksanaan Pilkada pun saat ini sudah berjalan,” ujarnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPP PAN Beri Rekomendasi Tunggal untuk Mitra Fakhruddin MB

12 Mei 2024 - 00:49 WITA

ULP Tanru Tedong Laporkan Kendala Pemulihan Aliran Listrik di Lokasi Banjir Bandang

10 Mei 2024 - 01:25 WITA

Fraksi NasDem Desak Pemkab Sidrap Gunakan Dana tak Terduga Pulihkan 3 Kecamatan Pasca Banjir

9 Mei 2024 - 13:52 WITA

Syaharuddin Alrif Bersama Demokrat dan PKB Sulsel Perkuat Kerjasama Koalisi Pilkada 2024

8 Mei 2024 - 10:56 WITA

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.