Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 17 Okt 2018 14:17 WITA ·

Diduga Melakukan Pelecehan, Guru Mengaji Ini di Ringkus Polisi


 Diduga Melakukan Pelecehan, Guru Mengaji Ini di Ringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah seorang warga Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Sidrap, Selasa malam (16/10/2018) mendadak geger. Seorang oknum guru mengaji menjadi bulan-bulanan sekelompok orang.

Pelaku tersebut bernama Usman Wella (38) yang juga sebagai imam di salah satu masjid di kawasan tersebut, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang murid perempuannya.

Aksi oknum ini terbongkar setelah korban, yang tak mau disebut namanya, melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarganya dan sejumlah massa lainnya langsung mendatangi terduga di masjid tempatnya mengajar dan menghakiminya beramai-ramai.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Duapitue yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi terduga pelaku dari kerumunan massa yang tengah memukulinya dan membawanya pergi untuk dimintai keterangan di kantor polisi.

Kepala Polsek Duapitu, Iptu Ramli Kamran yang dimintai konfirmasinya via WhatsApp (WA) terkait kasus ini, membenarkan peristiwa tersebut. “Terduga sudah dibawa ke Polres Sidrap dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” paparnya.

Disebutkannya, berdasarkan laporan korban di polisi dengan Nomor: LP/112/X/2018/Sulsel/Res. Sidrap/Sk-Dp, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada September 2018 lalu di dalam Masjid Nurul Huda, Kelurahan Salomallori Kecamatan Duapitue. Sidrap,

“Saat itu, terduga yang tinggal di kompleks masjid tersebut mengajak korban dengan iming-iming kue untuk datang ke tempat tinggalnya. Setelah sampai di sana, terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memegang alat vitalnya,” ujar Ramli.

Selain itu, paparnya, korban juga mengaku disuruh memegang alat vital terduga pelaku berkali-kali, tapi tidak sampai menyetubuhinya. “Korban yang merasa keberatan, menyampaikan peristiwa ini kepada keluarganya,” jelas Ramli. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.