Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 22 Nov 2018 13:24 WITA ·

Lima Pelaku Narkoba di Enrekang Diringkus Polisi


 Lima Pelaku Narkoba di Enrekang Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK, di dampingi Kasat Narkoba AKP Ridwan, SH, menggelar press realise hasil penangkapan narkoba, digelar di Press Room Polres Enrekang, Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Dalam Press realis mengungkapkan 5 pelaku Narkoba saat penangkapan oleh tim Sat Narkoba di lokasi yang berbeda.

Para pelaku yang berinisial AS (29) di amankan di Dusun Kalimbua Desa Bontongan Kecamatan Baraka, dengan barang bukti 2 shaset Narkotika jenis Shabu seberat 4,72 gram, pelaku SH (25) di tangkap di Kelurahan Maricayya Kecamatan Makassar barang bukti 21 shaset tembakau Gorilla seberat 20 gram yang merupakan hasil dari pengembangan AS.

Ibrahim Aji mengatakan A (29) dan AS (25) di amankan di depan Pasar Cakke dengan barang bukti Narkotika jenis shabu berat 0,52 gram. Keduanya, merupakan sopir dan kondektur mobil ekspedisi, sedangkan lelaki MS (56) warga Masalle di amanka di Desa Masalle Kecamatan Masalle 1 paket Shabu seberat 6,48 gram.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 114 (2), 112 (2), dan pasal 127 tentang UU Narkotika no 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 18 tahun penjara,” ujar Kasat Narkoba,” kata Ibrahim

“Jadi kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Enrekang, jangan sekali-kali mendekati obat terlarang jenis Narkotika, apalagi mau mencobanya, tidak ada untungnya justru lebih banyak mudaratnya, selain merusak diri sendiri. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.