Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 16 Jan 2019 11:57 WITA ·

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Tiga Wanita Muda Ditangkap Polisi


 Diduga Jadi Pengedar Sabu, Tiga Wanita Muda Ditangkap Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tiga Wanita Muda masing-masing berasal dari jalan Pajalele, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap diduga kuat pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu berhasil diringkus oleh Polisi, Selasa malam, (15/1/2019), Pukul 22.30 Wita.

Wanita muda itu adalah SN (26) yang berprofesi sebagai penjual makanan, dan RMD (22) tahun diringkus oleh Personil Polsek Maritengngae dipimpin oleh Kapolsek Maritengngae IPTU Abd. Samad.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Abd Samad, Rabu (16/1/2019) mengatakan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan jaringan Narkoba jenis Sabu-sabu yang sangat meresahkan warga masyarakat sekitar.

Personil Polsek Maritengngae melakukan penyelidikan dengan menggunakan tekhnik Under cover melakukan transaksi dengan jaringan pelaku via handphone untuk membeli paket sabu-sabu kemudian paket sabu-sabu tersebut.

“Saat transaksi pelaku SN dan RMD mendatangi pembeli di Warung tersebut menggunakan Sepeda Motor, merk Honda Scoopy tanpa plat di Warung pinggir Jln. Poros Makassar – Sengkang untuk bertranksaksi dengan pembeli,” kata Abd Samad.

Tak lama kemudian kedua pelaku tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan kemudian ditemukan 2 bungkus plastik shacet kecil berisi sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku tersebut. Jajaran Polres Sidrap melakukan pengembangan tepat pukul 23.00 wita terhadap EK (28) pekerjaan IRT, beralamat di jalan Pajalele Kelurahan Kayuara karena paket sabu tersebut diperoleh dirumah EK.

Ketiga terduga pelaku tersebut saat ini telah diamankan di polsek Maritengngae bersama barang bukti 2 bungkus plastik shacet kecil berisi sabu -sabu beserta dgn dua buah HP sbg alat komunikasi pelaku. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.