Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 9 Mar 2019 12:10 WITA ·

Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Asal Kalosi Ditangkap


 Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Asal Kalosi Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial “R” (50) “A” (42) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Pasutri tersebut ditangkap di kediamannya Jalan Kancilu Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi di kantornya, Sabtu (9/3/19) siang.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 10 sachet plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan 2 unit handphone berbagai merk.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat kami langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pasutri bersama BB ” lanjut Kasat Narkoba.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

“Kedua pelaku bersama BB kami tahan untuk proses lebih lanjut, kami juga lakukan pendalaman terkait asal muasal barang haram tersebut ia peroleh ” tutupnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.