AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Insiden kebakaran kendaraan di area SPBU Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (23/4/2024) mengakibatkan satu unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max berwarna silver dengan nomor polisi DD 1467 VV.
Mobil tersebut saat itu tengah mengangkut 17 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Berdasarkan keterangan saksi, La Beddu (61 tahun), warga setempat, kebakaran terjadi akibat ledakan yang disusul dengan keluarnya asap hitam.
Saat itu, La Beddu sedang berada di dalam rumah dan mendengar ledakan, lalu segera keluar dan melihat mobil minibus terbakar.
Sekitar pukul 13:30 WITA, satu unit damkar tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman, dibantu oleh warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 100.000.000.
Menurut Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke, diduga kuat kebakaran terjadi akibat korsleting pada kabel dan komponen mobil.
Saat kejadian, pengendara mobil minibus langsung meninggalkan tempat kejadian. Pihak kepolisian kini tengah menangani kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. (asp)