Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 18 Mar 2019 18:25 WITA ·

Didiskualifikasi KPU, Nasib Sudarmin Ditangan Bawaslu


 Didiskualifikasi KPU, Nasib Sudarmin Ditangan Bawaslu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap akhirnya membenarkan jika Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Sidrap dapil I, Sudarmin SH tidak lagi memenuhi syarat.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, mengungkapkan, jika status Sudarmin SH yang tidak memenuhi syarat sudah ditetapkan melalui rapat pleno.

“KPU Sidrap memang sudah melakukan rapat pleno yang dituangkan dalam Berita Acara dan SK yang kesimpulannya menetapkan Sdr Sudarmin, SH tidak lagi memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Senin sore (18/3/2019).

Syamsuddin menambahkan, bahwa yang bersangkutan dapat melakukan ipaya hukum ke bawaslu kab. Sidrap.

Artinya, kata dia, Bawaslu yang akan menentukan. “Nanti keputusan di Bawaslu,” singkatnya.

Sesuai aturan, Sudarmin masih ada harapan untuk maju sebagai caleg dan mengikuti Pemilu jika saja gugatan diterima Bawaslu.

Namun demikian, kemungkinan Bawaslu baru akan melakukan proses mediasi antara pihak KPU Sidrap dengan Sudarmin selalu penggugat jika materi gugatan yang bersangkutan masuk ke Bawaslu dan lengkap. (spa/ajp)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.