Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 20 Jun 2019 16:16 WITA ·

Operasi Sipakainge, UPT Samsat Sidrap Terima Rp34 Juta Bayar di Tempat


 Operasi Sipakainge, UPT Samsat Sidrap Terima Rp34 Juta Bayar di Tempat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui UPT Samsat Sidrap melalukan penertiban kendaraan bermotor yang berlangsung di Awakaluku, Desa Kaluku Alau, Kec Dua Pitue, Kamis (20/06/2019).

Penertiban ini bekerja sama antara Bapenda, Satuan Lalulintas Polres Sidrap dan Jasaraharja.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Samsat Sidrap, Yarham Yasmin mengatakan operasi patuh pajak kendaraan yang berlangsung hari ini untuk menjaring pelanggaran administrasi atau tunggakan pajaknya.

Hasilnya, ada sekitar 25 unit kendaraan terdiri 9 unit roda dua, roda empat 11 unit dan ada 5 unit kendaraan yang terkena tilang polisi karena tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan.

Sementara, untuk total penerimaan pajak kendaraan bermotor yang terbayar di operasi sipakainge ini sejumlah Rp 34.348.187.

Penerimaan ini diperoleh dari 12 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat operasi. (sli/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.