Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 18 Apr 2024 14:06 WITA ·

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat


 Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Sidrap telah memulai proses seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri, Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2024. Proses ini dimulai dengan pemeriksaan awal dan diikuti oleh pemeriksaan lainnya secara ketat dan transparan.

Tahap awal pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen seperti ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta pemeriksaan tinggi dan berat badan.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan keterlibatan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil Kabupaten Sidrap.

Para calon anggota Polri, baik Akpol, Bintara hingga Tamtama, harus melewati semua tahap ini dengan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hanya mereka yang lulus tahapan ini yang akan lanjut ke proses seleksi berikutnya.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH, melalui Kepala Bagian (Kabag) SDM Polres Sidrap KOMPOL Nurdin. S. Sos, menegaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan calon anggota Polri yang diterima adalah mereka yang terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di kepolisian,” ujar KOMPOL Nurdin.

Selain sehat fisik dan mental, proses seleksi ini juga menekankan pada dedikasi, integritas, dan kejujuran calon anggota Polri. Penerimaan ini terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk berkarir di kepolisian. (asp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.