Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 17 Okt 2019 20:34 WITA ·

Lagi, Judi Berkedok Hoya-hoya Beroperasi di Sidrap, Diduga Dibekingi Wartawan


 Pasar malam berkedok judi di Lapangan Hamelli, Pangkajene Sidrap, Rabu malam (16/10/2019). Perbesar

Pasar malam berkedok judi di Lapangan Hamelli, Pangkajene Sidrap, Rabu malam (16/10/2019).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Permainan judi berkedok adu ketangkasan dalam hoya-hoya kembali beroperasi di Sidrap.

“Kami mulai resah jangan sampai anak-anak yang sering datang disana ikut-ikutan dalam permainan adu ketangkasan ini,” ungkap salah satu warga Pangkajene, Rasman, Kamis (17/10/2019).

Informasi masyarakat, Judi berkedok Hoya-hoya ini sudah berlangsung, sejak 6 Oktober 2019 di Kelurahan Lautang Benteng Kec. MaritengngaE Sidrap, tepatnya di Lapangan Sepak Bola Hamelli.

Awalnya, hoya-hoya hanya menampilkan pasar malam untuk menghibur masyarakat, namun perlahan menjadi arena judi yang meresahkan.

Kondisi ini tentu saja kontras dengan pertemuan Forkopinda Sidrap yang membahas penutupan Tempat Hiburan Malam (THM).

Tudingan pun dialamatkan kepada pihak berwajib yang terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap aksi judi ini.

Pasarnya, di lokasi terang-terangan ada permainan bola putar yang mengandung unsur judi.

Warga khawatir, jika hal ini dibiarkan begitu saja, generasi muda di daerah ini, akan semakin hancur, belum lagi dari pengaruh narkoba yang kian marak.

Ironisnya, instansi terkait baik kepolisian dan Kesbang Sidrap
mengaku tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan berkedok judi. Pengelola dianggap lihai karena hanya meminta rekomendasi izin hiburan malam.

“Akan tetapi rekomendasi yang dikeluarkan Kesbang, hanya sebagai acuan untuk mendapatkan izin dari Polres Sidrap,” terang Sekretaris Kesbang, Drs A. Baharuddin kepada media Kamis, (17/10/2010).

Sementara, hasil penelusuran redaksi ajatappareng.online, hoya-hoya berkedok judi ini leluasa mendapatkan izin dan rekomendasi karena dibekingi oknum wartawan.

Terpisah, Ketua LSM LPEK Sidrap Sapnur Makkulasse, SH sangat menyesalkan adanya kegiatan Hoya-Hoya yang konon untuk menghibur warga, malah menjadi sarang judi.

Untuk itu kata Sapnur, ia meminta ketegasan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi tersebut. Sebab, Izin yang dikeluarkan Polres Sidrap hanya kedok pengelola untuk membuka arena judi.

Sapnur meminta, ke depan instansi terkait tidak lagi memberi izin kepada hota-hoya di Sidrap. “Sekali lagi, pasar malam hanya simbol. Intinya, ada judi besar di sana,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 344 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.