Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 12 Nov 2020 19:17 WITA ·

Jenazah Positif COVID-19 Dijemput Paksa Keluarga


 Jenazah Positif COVID-19 Dijemput Paksa Keluarga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, – Jenazah salah satu warga kabupaten Pinrang yang dinyatakan positif covid-19, dijemput paksa oleh pihak keluarga di perbatasan Pinrang – Parepare.

Jenazah almarhum diketahui bernama H. Muh Amin (61) warga jalan Murtala Timur Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Kamis (12/11/2020).

Ditemui ketua team gugus tugas Covid-19 rumah sakit Lasinrang Pinrang, Dr H Rifai Umar, mengatakan, bahwa aksi pihak keluarga almarhum dalam mengambil paksa jenazah orang tuanya itu adalah kehendak mereka bersama.

“Pihak rumah sikat Andi Makkasau Parepare sudah melaksanakan pelayanan sesuai prosedur covid-19”, kata H Rifai Umar.

Mulai dari penanganan pasien yang dirawat di ruangan perawatan covid, hingga almarhum dinyatakan meninggal, pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan terbaik dengan memasukkan jenazah yang sudah dikafani ke dalam peti yang telah disemprotkan cairan desinfektan dan disholatkan kemudian akan dikebumikan di tempat pemakaman covid-19 Kota Parepare.

Namun, kata dia, ditengah perjalanan kendaraan yang membawa jenazah tersebut dihadang oleh pihak keluarga dan mengambil paksa jenazah almarhum untuk di bawah ke Kabupaten Pinrang.

“Setelah jenazah tiba dirumah duka, pihak keluarga memberikan perlakuan kepada jenazah almarhum dengan tidak memenuhi standar protokol kesehatan penanganan covid-19”, tutur H Rifai Umar.

Namun demikian, kata dia, pihak rumah sakit dan dinas Kesehatan tetap memberikan upaya bantuan agar para keluarga dekat tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) saat akan memandikan jenazah dan pada saat akan mengebumikan almarhum ditempat pemakaman covid-19 Kabupaten Pinrang.

“Setelah para pihak keluarga melakukan pemakaman terhadap almarhum, maka selanjutnya pihak rumah sakit dan dinas kesehatan akan melakukan tracking dan swab tes kepada keluarga dekat almarhum”, tutup Dr H Rifai Umar mengakhiri. (tjg)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.