Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Kabar Utama · 7 Agu 2020 22:45 WITA ·

3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan


 3 Tersangka OTT Diknas Sidrap Resmi jadi Tahanan Kejaksaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tiga Tersangka kasus OTT, dugaan tindak pidana korupsi DAK di Dinas Pendidikan Sidrap, resmi menjadi tahanan Kejaksaan.

Hal itu menyusul berkas perkara masing-masing Syahrul Syam, Ahmad dan Neldayanti dinyatakan lengkap dan diserahkan penyidik tindak pidana khusus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, yang kemudian dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Sidrap.

“Berkas dan barang bukti diserahkan di Polda Sulsel, Kamis (6/8/2020). Kini, para tersangka kita tahan di Lapas Klas I Makassar,” ujar sumber di Kejaksaan Negeri Sidrap.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penahanan terhadap 3 tersangka berlaku sejak Kamis, 6 Agustus hingga 20 hari ke depan sebelum diserahkan ke pengadilan.

Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Sidrap, mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1087/P.4.30/Ft.2/07/2020.

Ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, hingga 25 Agustus mendatang.

Tersangka disangka melanggar pasal 12 huruf e, Subs pasal 11 UU RI no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang diubah UU No 20 tahun 2001, tentang perubahan UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Surat penahanan dikeluarkan, karena menurut berkas dari penyidik diperoleh cukup bukti. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 2,759 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.