AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 33 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 11 Kecamatan Kabupaten Sidrap resmi dilantik. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, dan dihadiri oleh Pj Bupati Sidrap, H Basra, serta unsur Forkopimda Sidrap, Sabtu, 25 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, bertanggung jawab atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji 33 Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Muhardin menekankan pentingnya para Panwascam untuk selalu mengambil keputusan melalui pleno dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Selain itu, Pj Bupati Sidrap, H Basra, dalam sambutannya, menyoroti tiga hal penting yang harus dimiliki oleh para pengawas Pilkada, yaitu Integritas, Independensi, dan Pengetahuan.
Basra juga menekankan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang berkelanjutan antara penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu) untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024.
H Basra juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap terus mendukung kerja-kerja penyelenggara pemilu, terutama dalam hal penganggaran.
Sebanyak 40 persen anggaran Pilkada telah disalurkan, dengan KPU menerima sekitar Rp11 Miliar dari total Rp28 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp2 Miliar dari total Rp7 Miliar.
Dengan adanya pelantikan Panwascam dan dukungan yang terus diberikan oleh Pemda Sidrap, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. (asp)