AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang digelar secara nasional pada Selasa (1/7/2025).
Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia.
Proses pelantikan PPPK di Bawaslu Sidrap ini diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin SH, Sekretaris Bawaslu Fadly Liptiay, serta dua komisioner, Andi Syaiful dan Asmawati Salam. Seluruh jajaran juga menghadiri kegiatan dari ruang rapat Kantor Bawaslu Sidrap.
Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Semoga dengan adanya tenaga PPPK yang baru dilantik, kinerja pengawasan pemilu di daerah dapat semakin maksimal dan profesional,” singkat komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam.
Adapun lima nama PPPK yang resmi dilantik untuk Bawaslu Sidrap adalah,
Mujitaba Abdullah, Irwan, Zainuddin, Noviyani, Kurnia, dan Amelia.
Dengan tambahan personel, Bawaslu Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjamin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di wilayah Kabupaten Sidrap. (sp)