Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 16 Mar 2022 14:58 WITA ·

6 Terlapor Dugaan Pelecehan Profesi  Wartawan Dipanggil Jumat


 Penyidik Polres Sidrap rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 pemilik akun yang diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, Jumat (18/3/2022) mendatang. Perbesar

Penyidik Polres Sidrap rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 pemilik akun yang diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, Jumat (18/3/2022) mendatang.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Perkembangan penyidikan kasus pelecehan profesi Jurnalis di Kepolisian Resort Sidrap masih terus berproses hukum. Informasi yang dihimpun, para terlapor yang berjumlah 6 orang netizen Instagram sudah diberikan panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor.

Sejauh ini, pihak penyidik Reskrim Polres Sidrap sudah memberikan panggilan pada 4 orang dari 6 nama terlapor.

Begitupun jadwal pemeriksaan yang bersangkutan (terlapor,red) sedianya, penyidik sudah mengambil keterangan pada Rabu 16 Maret 2022, (hari ini,red).

Namun, Informasinya, para terlapor ini sudah menerima surat panggilan sebanyak 4 orang tersebut. Kabarnya pemeriksaan untuk sementara ditunda Rabu hari ini, dan meminta diperiksa bersamaan hingga hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 lusa.

Penundaan pemeriksaan para terlapor tersebut dibenarkan Kanit Idit 2 Tipiter Satreskrim Polres Sidrap Aipda Ibrahim.

“Ada permintaan, pemeriksaan ditunda hingga Jumat (18/3/2022) lusa. Insyaallah, mereka akan hadiri pemeriksaan nanti sebagai terlapor,” ucap Aipda Ibrahim melalui sambungan selulernya, Rabu (16/03/2022).

Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap sejumlah akun Instagram.
Dugaan penghinaan dilakukan di postingan berita di salah satu IG SidrapInfo.

Meski telah menghapus postingan yang diduga melecehkan profesi wartawan, sejumlah screenshot komentar dijadikan alat bukti dan menjadi dasar penyidik melakukan pemanggilan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.