Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Komunitas · 14 Mar 2018 10:48 WITA ·

KNPI Sidrap: Stop Kriminalisasi Guru


 KNPI Sidrap: Stop Kriminalisasi Guru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus guru Sekolah Dasar (SD) di Sidrap yang dilaporkan ke polisi, karena diduga telah memukul betis muridnya menggunakan mistar mendapatkan respon dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sidrap.

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Sidrap, Harmoko sangat menyayangkan hal ini bisa sampai dibawah ke kepolisian, padahal menurutnya bisa di selesaikan secara kekeluargaan di sekolah.

“Sebenarnya hal ini bisa dikomunikasikan dengan baik, tidak mesti dilapor ke kepolisian. Kami yakin, semua guru mau melihat siswa nya sukses dan berhasil,” tangkasnya.

Senada dengan itu, Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar pun juga ikut angkat bicara dan mengatakan jika janganlah guru yang selalu dijadikan sebagai sasaran tembak dari keluarga murid.

“Stop Kriminalisasi Guru. Kalaupun ada masalah yang terjadi di sekolah, harusnya dibicarakan dan diselesaikan di sekolah. Jangan langsung di giring ke ranah hukum, dan saya yakin pasti guru punya alasan tersendiri dalam mengambil tindakan” katanya.

Lanjut Dosen STISIP Muhammadiyah Rappang ini, bahwa KNPI secara kelembagaan akan membangun komunikasi dengan Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidrap untuk bersama mengawal dan mendampingi guru tersebut.

“Kami terpanggil untuk mengawal kasus ini, karena kami yakin jika kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena kalau tidak, ini bisa menjadi ancaman rusaknya moral dan mental generasi pelanjut kita”tangkasnya.

Diketahui, Guru tersebut bernama Hj Sarrati, yang mengajar di SDN 1 Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulsel. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Ketua PWI Pinrang Berikan Edukasi Jurnalistik ke Pemerintah Desa

30 Maret 2024 - 23:54 WITA

Owner PT. Annur Ma’arif Ngopi Bareng  Jurnalis Sidrap

30 Maret 2024 - 23:10 WITA

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

6 Maret 2024 - 15:11 WITA

Didampingi Pesilat, Keluarga Acok Permana, Guru yang Tewas Dibacok Datangi Polres Sidrap

26 Februari 2024 - 15:22 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.