Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 14 Mar 2018 14:38 WITA ·

1400 Usulan Warga Sidrap Disepakati di Musrenbang RKPD


 1400 Usulan Warga Sidrap Disepakati di Musrenbang RKPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.

Musrenbang ini sangat penting sebagai forum musyawarah bagi semua pihak untuk merumuskan program pembangunan daerah ke depan.

Kepala Bappeda, Sidrap, Awaluddin, Rabu (14/3/2018) mengatakan Kegiatan Musrenbang RKPD ini dilaksanakan ditingkat Kabupaten ini bertujuan untuk menyusun Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.

Kita tinggal menyepakati usulan masyarakat ditingkat desa, kecamatan hingga di Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ada 1400 usulan masyarakat yang kita sepakati dan di kerja tahun 2019. Sudah kita pilah-pilah mana yang dibiayai Propinsi dan mana yang dibiayai Pemerintah Pusat,” ungkap Awaluddin

“Tujuannya agar tercipta satu pandangan dan persepsi yang sama demi mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang dihadapi di masa mendatang,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi mengatakan kegiatan Musrembang RKPD yang kita selenggarakan saat ini, merupakan implementasi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun tentang Sistem Perencanaan Pembangunan 2004 Nomor 86 Nasional.

Musrenbang ini juga dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Oleh karena itu, apa yang akan kita lakukan ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Bersama Demokrat dan PKB Sulsel Perkuat Kerjasama Koalisi Pilkada 2024

8 Mei 2024 - 10:56 WITA

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.