AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran honor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 2017.
Penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Parepare diam-diam tengah menyelidiki dugaan kasus dugaan korupsi honor di lingkup Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Tipikor Reskrim Polres Parepare, Ipda Sukri Abdullah, Senin(16/4/2018).
Sementara Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi terkait sejumlah pihak Satpol PP, Herly Enggan membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah anggota Satpol PP telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Anggaran Satpol PP Parepare yang jumlahnya hingga Rp 300 juta ini diduga terjadi penyimpangan dalam bentuk pemotongan oleh oknum dalam lingkup petugas penegak Perda ini. (mp1/ajp)