Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 23 Apr 2018 14:31 WITA ·

Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare


 Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Aset pemerintah berupa bangunan dan gedung yang bertebaran di Kota Parepare hingga saat masih terbengkalai.

Bahkan terkesan tak terurus begitu saja. Sejumlah bangunan itu umumnya bernilai miliaran rupiah dan dibiarkan mangkrak.

Aset-aset Pemerintah berupa gedung dan bangunan yang bertebaran di beberapa tempat yang ada di Kota Parepare milik Pemerintah kota (Pemkot) Parepare.

Bangunan yang bernilai miliaran rupiah itu Selain tak terurus juga dibiarkan terlantar bahkan sudah ditumbuhi rumput. Aset berupa gedung dan bagunan itu diantaranya, Rumah Sakit Tipe B Plus di Tonrangeng dan Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di samping Gelora Mandiri dan Pasar Kuliner.

Selain itu, juga ada gedung milik yayasan dimana biaya renovasinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni Gedung Pemuda.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahtidana Parepare, Rudy Najamuddin, Senin (23/4/2018) mengatakan bangunan yang terbengkalai yang yang digelontorkan menggunakan dana ratusan miliar ini, merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan.

terbengkalainya bangunan yang menggunakan dana ratusan milliar saat ini merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan selama ini.

“Kami anggap pemerintah kurang mengerti tentang tata kelola pemerintahan, itu sangat kami sayangkan, karena bangunan yang dibiarkan terbengkalai itu menggunakan anggaran hingga miliran rupiah,” katanya.

Menurutnya, penggunaan anggaran dan rencana pembangunan harus terukur dan dituangkan dalam rencana jangka menengah dan jangka panjang.

“Pemerintah harus taat azas, taat anggaran dan taat administrasi, tidak hanya melakukan pekerjaan yang dinginkan, tapi tidak menyentuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.(mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.