AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Hari keenam operasi patuh 2018 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barru berhasil menjaring sekitar 143 pengendara yang melanggar. Baik pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maupun yang tidak menggunakan Atribut.
Kasat Lantas Polres Barru, AKP Yus Ade, Selasa (1/5/2018) menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, patuhi aturan lalu lalulintas. Dengan Operasi Patuh 2018 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas dan menekan kejadian laka lantas di kabupaten Barru.
“Operasi patuh yang kita laksanakan selama enam hari berhasil menjaring lima motor dan menilang 143 pemilik kendaraan yang melanggar,” katanya.
Dari 143 kendaraan yang tilang ini terdiri dari 65 pengendara Roda dua dan 71 Roda empat serta roda enam.
Yus Ade, menekankan kepada masyarakat, sebelum berkendara diharapkan agar melengkapi surat kendaraannya karena pihaknya akan rutin melakukan operasi patuh yang dimulai 29 April 2018 hingga 9 Mei mendatang. Operasi patuh ini, kita tidak beri peringatan tapi penindakan,” ungkapnya. (mp1/ajp)