Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 19 Mei 2018 21:34 WITA ·

Nyolong Di Kantor, Pria Ini Dibekuk Tim Crime Hunter Resmob


 Nyolong Di Kantor, Pria Ini Dibekuk Tim Crime Hunter Resmob Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Adrian Alias Rian (29) Dibekuk Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare tanpa perlawan di Jalan Menara, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare. Sabtu (19/05/2018).

Berdasarkan LP/234/V/2018 Polda Sulsel Polres Parepare kejadian di jalan Mattirotasi pada hari Selasa 08 Mei 2018 lalu, pelaku berhasil membawa kabur 4 bungkus satetan pesanan PT. SAP.

Kanit Crime Hunter Aiptu Faesal, menjelaskan, Kronologis kejadian berawal pada saat kantor PT.SAP sedang sepi. Saat itupula pelaku memanfaatkan waktu masuk kedalam kantor dan mengambil paket kiriman yang baru tiba di kantor SAP.

“Pelaku ini pernah kerja di kantor tersebut dan di keluarkan, sebelum di keluarkan dari tempat ia bekerja pelaku ini sebelumnya sudah menduplikat kunci ruangan kantor tersebut, sehingga dengan mudah pelaku ini masuk kedalam ruangan dan mengambil beberapa paket barang kiriman milik konsumen PT. Sap,” ujar Kanit Resmob AIPTU Faesal saat memimpin penangkapan Pelaku pencurian tersebut.

Setelah tim kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tim Crime Hunter langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku hingga akhirnya Pelaku berhasil di tangkap dikediamannya Tampa perlawan.

Sementara itu di hadapan polisi Adrian mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah mengambil barang kiriman online tersebut di lemari tempat penyimpanan kiriman pada saat kantor PT.SAP sedang sepi.

“Ia pak saya masuk mengambil barang-barang kiriman di PT Sap pada saat lagi sepi pak., Dan paket kiriman yang saya ambil pak, salah satu isi adalah sebuah alat obat yang bisa digunakan khusus untuk pria,” katanya

Selain itu ia mengaku pada saat hendak menjual hasil kejahatannya agar tidak di ketahui ia menyuruh rekannya Enal untuk mengantarkan paketan tersebut kepembeli,” saya enal pak mengantar kiriman itu ke jalan Mattirotasi, ke pembeli yang hubungi melalui telepon.

Upah yang saya berikan kepada Enal Rp80 ribu saja pak setelah saya di bayar dari hasil penjualan nantinya,” akunya.

Pelaku beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lbh lanjut. (dir/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.