AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kabar gembira berhembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Barru.
Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikenal dengan istilah gaji ke-14 akan segera cair.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Barru, Abu Bakar, gaji ke-14 atau THR bagi ASN lingkup Pemkab Barru akan dibayar pada awal Juni 2018.
“Gaji ke 14 ASN Pemerintah Kabupaten Barru, InsyaAllah akan dibayarkan pada awal Juni ini,” kata Abu Bakar kepada yang dikutip dari media TribunBarru.com, Selasa (29/5/2018).
Ia menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk membayar THR ASN di Lingkup Pemkab Barru sebesar Rp 17 miliar lebih.
“Jumlah tersebut akan dibayarkan kepada 4.185 ASN lingkup Pemkab Barru,” ujarnya.
Abu Bakar menambahkan, selain menerima gaji 14, ASN lingkup Pemkab Barru juga akan menerima gaji ke 13 yang akan dibayarkan pada bulan Juli 2018. (*/ajp)