AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dibawah kepemimpinan Bupati Sidrap, Rusdi Masse menurunkan pejabat eselon dua ke 11 kantor camat di Sidrap, Pejabat tersebut ditugaskan menerima apel pagi serentak di 11 kantor kecamatan se-Sidrap.
Mereka bertugas menerima apel pagi, sekaligus mendata jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang absen di hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran 1439 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Sidrap, Hijas saat dihubungi melalui via seluler, Kamis malam (12/6/2018) mengatakan dari data terakhir yang diterima saat ini ada 24 Orang ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pascalibur Lebaran 1439 Hijriah.
“ASN tidak hadir ini akan diberikan sanksi berupa Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun,” tegas Hijas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi menekankan pentingnya ASN dalam meningkatkan kedisiplinan,
Hal tersebut kata dia, Pendataan Absen ini dilakukan guna untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta demi lancarnya roda pemerintahan di Sidrap. (asp/ajp)