Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 1 Jul 2018 22:52 WITA ·

Protes Kecurangan, Ratusan Pendukung FAS Datangi KPU Parepare


 Protes Kecurangan, Ratusan Pendukung FAS Datangi KPU Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Massa pendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada – Asryadi Samad (FAS), menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor KPU Parepare, Sabtu (30/6/2018). Mereka memprotes keras dugaan kecurangan pada Pilwalkot Parepare.

Dalam orasinya, demonstran membeberkan sejumlah temuan yang disebut menggerus perolehan suara FAS. Diantaranya, kotak suara tidak tersegel, segel rusak, segel plastik yang tidak resmi, distribusi C-6 kepada warga yang diindikasi mendukung FAS, pelanggaran-pelanggaran disejumlah TPS, serta kejanggalan-kejanggalan lainnya.

“Dugaan kecurangan ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massive. Dan sangat merugikan, bukan hanya FAS tetapi juga suara masyarakat,” urai salah satu orator, Takwa.

Mereka juga men-support KPU, agar menjaga netralitas dalam proses rekapitulasi suara. Beberapa saat kemudian, perwakilan demonstran diterima didalam kantor KPU oleh sejumlah komisioner.

Sebelumnya, tim FAS menemukan rentetan kejanggalan penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, kelurahan, hingga di tingkat kecamatan. Sejumlah pendukung FAS mengaku tak mendapat form C6, dipersulit saat hendak mencoblos dengan dimintai KK yang sejatinya bukan syarat, hingga diarahkan ke TPS lain dengan alasan surat suara tambahan sudah habis.

Tim FAS juga mendapati puluhan kotak suara dengan segel rusak, kunci menggantung digembok, segel diganti dengan segel tidak resmi. Kotak suara juga didapati diantar pada dini hari. Bahkan, oknum-oknum tidak berkepentingan bebas keluar masuk tempat penyimpanan kotak suara di kecamatan. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.