Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 24 Jul 2018 10:54 WITA ·

Nyolong Handphone Warga Parepare Ini Terpaksa Berurusan dengan Tim Crime Hunter


 Nyolong Handphone Warga Parepare Ini Terpaksa Berurusan dengan Tim Crime Hunter Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare Berhasil membekuk Usman Alias Uddin (20) pelaku pencurian yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kota Parepare.

Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal menjelaskan, Berdasarkan LP/269/VI/2018/POLDA SULSEL Polres Parepare kejadian hari sabtu tanggal 02 juni 2018 di Jalan Lasinrang (kompleks pasar lakesi) Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Pelaku mengambil sebuah handpone merek Vivo V7 warna hitam yang disimpan oleh korban di atas meja kios jualannya. Dengan adanya laporan tersebut tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah tim Crime Hunter melakukan penyelidikan ternya pelaku berada di kabupaten Sidrap, sehingga pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Awalnya kita amankan penadah dari barang hasil kejahatan tersebut. Kemudian kita lakukan pengembangan dan ternyata pelaku utama tidak jauh dari rumah penadahnya.

Ia bersembunyi di lokasi tempat pabrik pembuatan batu merah di Kelurahan Lawawoi, Desa Bellu Kabupaten sidrap, dan akhirnya pelaku ini kita bekuk Tampa perlawan,” ungkap Kanit Resmob AIPTU Faesal yang memiliki suara merdu saat melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Henpone dari hasil kejahatan.

“Pelaku Selanjutnya beserta barang bukti kita bawa di Mapolres Parepare guna menjalani proses hukum lbh lanjut,”tutupnya (dir/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.