Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 6 Agu 2018 07:07 WITA ·

Nyolong Handphone, Warga Kampung Pisang Dibekuk Tim Crime Hunter Parepare


 Nyolong Handphone, Warga Kampung Pisang Dibekuk Tim Crime Hunter Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare Berhasil membekuk pelaku kasus pencurian Ismail Als Mengge (23) di Jalan Muh. Yasin, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Minggu (5/8/2018) pukul 17:40 Wita

Menurut keterangan Korban kepada polisi, Kronologis kejadian munira (pelapor) mencas henpon miliknya didalam Kamarnya, lalu pelaku masuk kedalam kamar mengambil Handpone tersebut lalu pergi, korban pun saat itu masuk hendak mengambil handpone tersebut untuk dipakai namun sudah tidak ada.

“Saya kaget pak pas saya masuk dalam kamar tiba-tiba handpone saya sudah tidak ada di tempatnya sewaktu saya cas padahal cuman sebentar ji saya cas pak,” kata Mutiara.

Sementara itu Kanit Resmob Aiptu Faesal S.Hi, menjelaskan, dengan adanya laporan tersebut pihaknya langsung menyelidiki dan mencari tahu keberadaan pelaku.

“Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kelurganya yang berada di Jalan Muh yasin Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang Tanpa Perlawanan,” Katanya

Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, bahwa ialah yang telah mengambil handpone tersebut saat sedang di cas didalam kamar.

“Pelaku beserta barang buktinya sudah kita amankan di Polres Parepare guna dilakukan proses hukum lebih lnjut. Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “ jelas Aiptu Faesal. (dir/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.