Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 4 Sep 2018 10:00 WITA ·

Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Hanura Enrekang


 Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Hanura Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, memutuskan dan mengabulkan gugatan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Hanura Enrekang pasalnya Dua Bakal calon legislatifnya (Bacaleg) Tidak Menenuhi Syarat (TMS ) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang.

Dua Bacaleg Hanura di Daerah pemilihan (Dapil) Enrekang yakni Herlina dan Mahyani yang sebelumnya dinyatakan TMS oleh KPU, kini menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk kemudian diakomodir dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Keputusan Bawaslu disambut baik oleh Sekretaris Partai Hanura Enrekang, Ramli Djumadi yang turut hadir saat pembacaan putusan sidang.

Ramli menuturkan keputusan Bawaslu Enrekang sudah sangat tepat dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku apalagi seluruh berkas dua Bacalegnya yang di TMS oleh KPU, berkasnya sudah lengkap dan diperbaiki.

“Hal Ini tentunya sudah cukup bagus bagi kami, karena seluruh Caleg kini 100 persen dapat diakomodir di DCT dan keputusan Bawaslu harus dihormati oleh seluruh pihak,” kata Ramli

Dengan hasil tersebut, Ia pun optimis bisa mendapatkan suara dengan jumlah yang besar di Dapil Enrekang I pada Pemilu 2019 mendatang. Apalagi dua Bacaleg Hanura yang diakomodir masuknya kembali tersebut punya potensi.

Hasil ini tentu membuat kita optimis bisa menargetkan dan merebut kursi di Dapil I. Saat ini komposisi Caleg Hanura dapat diandalkan dangan sistem managemen pengurus partai, akan bekerja secara maksimal. (omb/ajp).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.