AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Belum dilantik sebagai Bupati Sidrap periode 2018-2023, namun Dollah Mando sudah mengusulkan kepada Pemkab Sidrap dan DPRD Sidrap berupa pembelian mobil mewah untuk kendaraan Dinas Bupati Kedepan pada APBD Perubahan Sidrap.
Tidak tanggung tanggung, Dollah Mando mengusulkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nilai jual Rp2,3 miliar. Tidak sampai di situ, kendaraan dinas untuk wakil bupati pun dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar untuk jenis Toyota Prado.
Hal ini terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA PPAS), belum lama ini di Kantor DPRD Sidrap.
Naharuddin dari Fraksi Demokrat yang nyata-nyata pengusung Dollah Mando menyatakan ketidaksetujuannya atas pengusulan pembelian mobil mewah tersebut pada APBD Perubahan 2018.
Tidak hanya Demokrat sejumlah, anggota dewan dari fraksi lain pun melakukan penolakan atas pengusulan mobil dinas bupati yang tergolong mewah tersebut.
“Alasannya, ini masih perubahan, belum pokok. Dan lagi pula masih ada kendaraan yang bisa dipakai sekarang,” ujar salah seorang anggota dewan yang enggan namanya dimediakan, Senin (17/8/2018) di Sidrap. (*/ajp)