AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tokoh Pengentas Kemiskinan Sulawesi Selatan yang juga Bupati Sidrap 2 periode, H. Rusdi Masse (RMS) kini resmi mundur sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sidrap setelah ditetapkannya sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai NasDem Dapil 3 Sulawesi Selatan.
Hal itu dimulai sejak diterbitkannya Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 131.73-6121 tahun 2018 tentang Pemberhentian Bupati Sidenreng Rappang.
Dimata Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar (AJB) sosok H. Rusdi Masse (RMS) menjadi inspirasi bagi kalangan pemuda.
“Bagi kami, Bapak H. Rusdi Masse adalah Leadership By Example (Pemimpin yang dapat di contoh). Beliau telah banyak menginspirasi berbagai kalangan termasuk kalangan pemuda. “ucapnya.
Tahun 2009 silam, H. Rusdi Masse (RMS) pernah dinobatkan sebagai Bupati Termuda se Indonesia. Selain itu, selama menjabat sebagai Bupati Sidrap 2 periode, RMS memiliki kepedulian yang besar dalam pengembangan bakat, minat dan potensi generasi muda di kabupaten Sidrap.
“Salah satu karya terbaik dan fenomenal RMS yaitu hadirnya sirkuit balap motor bertaraf internasional di Puncak Mario kabupaten Sidrap. Itu menjadi percontohan di Indonesia “ungkapnya.
Lanjut, Mantan Kallolona Sidenreng Rappang tersebut juga mengatakan jika RMS mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan income perkapita masyarakat, pembangunan infrastruktur yang cepat serta mampu menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang damai, aman dan tentram. (*/ajp)