AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisioner KPU Sidrap, Divisi Perencanaan dan Data, Muslimin kembali mencalonkan diri sebagai Komisioner KPU Sidrap. Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Sidrap Divisi Hukum, Abdul Haris, Jumat (28/9/2018).
Sementara Abdul Haris sendiri mengaku tidak lagi mendaftar sebagai komisioner, karena ingin kembali ke profesi sebelumnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidrap.
“Sebelum masuk ke KPU Sidrap, saya memang aktif sebagai ASN Pemkab Sidrap. Makanya, sekarang saatnya saya kembali lagi ke profesi itu, setelah lima tahun terakhir bergelut dengan kepemiluan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis, Alimuddin Baharuddin menyampaikan bahwa dirinya juga tidak ikut mendaftar lagi sebagai calon komisioner KPU Sidrap, meskipun sebenarnya saya masih bisa mendaftar untuk periode kedua.
Alimuddin ini tidak mendaftar sebagai calon Komisioner karena ingin memberi kesempatan kepada putri putri Sidrap lainnya untuk turut andil berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Banyak anak muda potensial di Sidrap yang perlu diberi kesempatan sebagai penyelenggara pemilu. Selama satu periode saya telah berupaya mewujudkan KPU menjadi lebih baik, sekarang giliran putra putri Sidrap lainnya melanjutkan itu,” ujarnya.
Setelah berhenti kata Alimuddin, akan kembali ke profesi sebelumnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemkab Sidrap.
Diketahui Alimuddin dan Abdul Haris, komisioner KPU lainnya, Dahlia, Mansyur, dan Muslimin akan berakhir masa jabatannya pada Desember mendatang. Namun Dahlia dan Mansyur tak bisa lagi mendaftar, karena sudah dua periode menjabat komisioner KPU Sidrap. (asp/ajp).