AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Partai Bulan Bintang (PBB) tingkat Kabupaten atau Kota di Provinsi Sulawesi Selatan bersama merasa keberatan Taglinenya Alat Peraga Kampanye (APK) Baliho atau Spanduk, tidak dicetak oleh pihak Komisioner Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Sidrap, Muhlis, Rabu (24/10/2018) membenarkan hingga saat Komisioner KPU baik dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi belum mencetak Tagline PBB, yang berbunyi Bela Islam, Bela Islam, Bela Rakyat dan Bela NKRI karena dianggap berbau SARA.
“Seharusnya APK, Baliho dan Spanduk ini harusnya dicetak karena PBB adalah Partai Islam yang dijamin Eksistensinya oleh undang-undang,” kata Muhlis Mustafa
Sementara Dewan Pimpinan Wilayah PBB Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Ir H Badaruddin Puang Sabang melalui Press Release mengatakan kalau kita mau mengkaji lebih dalam pengertian dan lingkup SARA perlu jelas dan tegas sehingga tidak perlu ada monopoli penafsiran sepihak oleh kalangan tertentu yang ada pada ujungnya SARA dapat dijadikan senjata untuk memberangus kalangan yang tidak disenangi.
Hal ini sungguh merugikan Partai PBB karena KPU tidak mencetak APK untuk Partai lainnya sehingga menjadikan PBB terlambat mesonsialisasikan Tagline.
Sebagai Partai Islam, Partai PBB menjadi nilai-nilai Islam sebagai sumber motivasi dan Inspirasi. Dengan demikian membela Islam menjadi hal wajib bagi perjuangan Partai yang harus disandang oleh segenap kader dan fungsionaris.
Di era Reformasi ini tidak ada tempatnya, bagi yang mau mempertentangkan antara Ke Islaman dan keindonesiaan. Pelarangan terhadap terhadap Tagline ini menjadi syarat bangkitkan gerakan Islam Phobia di Negara ini perlu Diwaspadai. (asp/ajp)