AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar pemeriksaan sikap tampang terhadap seluruh personil di Halaman Polres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin, (19/11/2018).
Pemeriksaan sikap tampang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH didampingi oleh Kasie Propam Aiptu Huser Rampagoa, SH, MH.
Adapun sasaran pada pemeriksaan tersebut yaitu berupa potongan rambut dan penggunaan seragam anggota polri (Gampol).
Selanjutnya personil yang tidak sesuai pada aturan sikap tampang (rambut panjang, berjenggot dan bercambang) langsung dicukur di tempat, sedangkan personil yang menyalahi aturan Gampol diberi teguran lisan untuk segera berbenah.
Kegiatan ini merupakan rutinitas Polres Sidrap dalam rangka pengecekan sikap tampang personilnya demi mewujudkan personil yang profesional, modern dan terpercaya di mata masyarakat.
Sementara Kapolres Enrekang, Ibrahim Aji didampingi oleh Wakapolres Enrekang, Kasi Propam, Ipda Faisal Hamsir mengatakan sasaran kegiatan tersebut pada pemeriksaan yakni berupa Potongan Rambut, Jenggot dan penggunaan seragam anggota Polri.
Selanjutnya personil yang tidak sesuai pada aturan sikap tampang terutama Jenggot langsung dicukur di tempat, sedangkan personil yang melayani aturan gampol ini di beri teguran lisan untuk segera berbenah.
“Bagi personil kepolisian yang memiliki rambut panjang atau tidak sesuai dengan ukuran rambut yang di tentukan, dan yang belum merapikan rambutnya dalam waktu dua hari kedepan, saya sendiri yang akan memangkasnya, jelas Ibrahim Aji
Dalam Kegiatan ini merupakan rutinitas Polres Enrekang dalam rangka pengecekan sikap tampang di jajaran personilnya demi mewujudkan personil polri yang profesional, modern dan terpercaya serta pengayon di mata masyarakat. (asp/asr/ajp)