Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 10 Des 2018 09:53 WITA ·

Peringati HAKI, Kejari Sidrap bagi Bunga dan Sticker


 Peringati HAKI, Kejari Sidrap bagi Bunga dan Sticker Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peringati Hari Anti Korupsi Nasional (HAKI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap membagikan bunga pada pengguna jalan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Senin, (10/12) pagi.

Kepala Kejari Sidrap, Djasmaniar bersama seluruh jajaran membagikan langsung setangkai bunga mawar dan menempelkan stiker yang bertuliskan “Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi” pada kendaraan yang  melintas.

“Kegiatan bagi-bagi bunga ini hanya sebagai simbol saja. Kami tetap konsisten melakukan penanganan anti korupsi,” katanya.

“Kita sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi di Pangkajene dan Rappang,” jelas Djasmaniar kepada media.

Djasmaniar berharap sosialisasi pemberantasan korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2018 ini, bisa menyadarkan masyarakat mengenai bahaya korupsi. (spa)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.