AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peringati Hari Anti Korupsi Nasional (HAKI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap membagikan bunga pada pengguna jalan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Senin, (10/12) pagi.
Kepala Kejari Sidrap, Djasmaniar bersama seluruh jajaran membagikan langsung setangkai bunga mawar dan menempelkan stiker yang bertuliskan “Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi” pada kendaraan yang melintas.
“Kegiatan bagi-bagi bunga ini hanya sebagai simbol saja. Kami tetap konsisten melakukan penanganan anti korupsi,” katanya.
“Kita sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi di Pangkajene dan Rappang,” jelas Djasmaniar kepada media.
Djasmaniar berharap sosialisasi pemberantasan korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2018 ini, bisa menyadarkan masyarakat mengenai bahaya korupsi. (spa)